CB, BOJONEGORO – Tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro periode 2024-2029 sedang dalam proses pembahasan mulai 3 september lalu.
“Rencananya pembahasan lanjutan tata tertib yang digelar, akan membahas kekurangan tata tertib DPRD periode sebelumnya.” kata Ahmad Suptiyanto, Anggota DPRD dari Fraksi Golkar. (17/09/2024).
Ahmad Supriyanto menjelaskan poin-poin penting tata tertib yang nantinya akan disahkan pada tanggal 17 September mendatang.
“Salahsatunya mengenai produktivitas DPRD, menjadi poin penting dalam pembahasan.” ungkapnya.
Dijelaskan, perlunya pembahasan serius karena tahapanya masih panjang. Juga penetapan pimpinan atau ketua DPRD. Selanjutnya pembagian dan penetapan komisi.
Sementara itu Lasuri, Anggota DPRD Bojonegoro dari fraksi PAN mengatakan, bahwa perubahan tata tertib 2019-2024 masih belum disepakati. (ST10)