Tim Gabungan Subdit Ranmor dan Resmob Polda Metro Jaya Berhasil Ringkus 8 Pelaku Derek Liar di Tol Cawang

CB, Jakarta – Polda Metro Jaya berhasil menciduk 8 pelaku yang menderek paksa kendaraan yang sedang berhenti di pinggir jalan. Kedelapan orang tersebut ditangkap oleh Tim operasi gabungan dari Subdit Ranmor dan Resmob Polda Metro Jaya.

Penangkapan dari tim operasi gabungan tersebut dilakukan di Cililitan, Jakrta Timur, setelah polisi berpatroli di sekitar tol Cawang, Selasa (12/12/2017).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan, bahwa kedelapan orang itu berinisial HP, EP, MU, FR, JIM, HD, JF, dan OP.

Kombes Pol. Argo saat ditemui di Polda Metro Jaya, pada Rabu (13/12), menuturkan, “Modus mereka ini melakukan derek mobil secara paksa, kemudian mereka dengan memaksa meminta sejumlah uang kepada korbannya untuk tebusan.”

Kabid Humas Polda Metro menjelaskan, bahwa penangkapan tersebut bermula pada Selasa (12/12) sekira pukul 15.30 WIB. Tim gabungan Subdit Ranmor dan Ditlantas Polda Metro jaya melaksanakan patroli dan operasi gabungan. Di tol Cawang, tim gabungan melihat ada seorang kernek truk bernama Kupang yang berada di pinggir tol.

Kombes Pol. Argo mengatakan, “Saat dimintai keterangan oleh polisi, ternyata mobilnya baru saja diderek dengan paksa oleh derek liar.”

Unit Resmob dan Subdit Resmob dipimpin oleh Kompol Murgianto langsung mengejar ke lokasi penderekan mobil seusai mendapatkan laporan tersebut.

Dari lokasi, para pelaku sedang negosiasi harga dengan korban yang lainnya. Saat itu juga polisi langsung menangkap para pelaku derek liar.

Kombes Pol. Argo menambahkan, “Saat ini barang bukti yang sudah kami sita adalah berupa 2 unit mobil derek, 1 unit mobil isuzu, serta i unit mobil boks kuning.” (Febe)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *