Peringati Hardiknas 2022, Dikpora Magetan Gelar Upacara Berpakaian Adat

CB, Magetan – Peringati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh di setiap tanggal 2 Mei, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan melaksanakan upacara dengan mengenakan pakaian adat tradisional, upacara ini digelar di Halaman Depan Kantor Dikpora pada, Jumat (13/05/2022).

Dalam upacara ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Dikpora Magetan Drs. Suwata, M.Si dan dalam.keaempatan ini beliai membacakan maklumat Kemendikbud dengan Nomor 28254/MPK/TU.02.03/2022 yang mengusung Tema “Pimpin Pemulihan Bergerak untuk Merdeka Belajar”.

“Ditengah krisis pandemi COVID-19 yang melanda tanah air pada tahun ini, upacara bendera peringatan Hardiknas 2022 diselenggarakan secara minimalis dan terbatas dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 yang telah ditetapkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19,” tulis Maklumat Kemdikbud yang dibacakan Kadikpora, Drs. Suwata, M.Si.

Penyelenggaraan upacara bendera peringatan Hardiknas 2022 tersebut dilaksanakan pada 13 Mei 2022 dari pukul 08.00 WIB. Hal itu dikarenakan tanggal 2 Mei yang menjadi Hari Pendidikan Nasional bersamaan dengan Hari Raya Idul Fitri 1443 H dan cuti bersama 2022.

Sementara itu, dalam keteranganya Kadikpora Magetan, Drs. Suwata, M.Si menyampaikan, “Alhamdulillah, pada momentum peringatan Hardiknas 2022 kali ini bisa berjalan dengan baik dan lancar, Disamping itu, Kegiatan upacara ini bertujuan guna mengingat kembali semangat perjuangan Ki Hadjar Dewantara yang nantinya bisa menginspirasi kita semua agar Pendidikan di Kabupaten Magetan terus maju,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pada peringatan Hardiknas 2022 ini mungkin berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, yang mana dalam pelaksanaannya memakai pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan bagi seluruh elemen masyarakat.

Selain itu ia menambahkan bahwa pada Hardiknas 2022 tersebut sesuai dengan arahan Kemendikbud ristek dalam tema nya lebih menekankan pada Kebijakan “Merdeka Belajar” diantaranya Ujian Nasional (UN) ditiadakan, PPDB dengan sistem Zonasi, Sekolah dan Guru penggerak dalam rangka meningkatkan kualitas Pendidikan. (Caknan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *