CB, TULUNGAGUNG – Santernya pemberitan terkait penahanan Ijazah di MTSN 3 Aryojeding Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, akhirnya mendapat tanggapan serius pengamat pendidikan di Kota Marmer.
Fendik, seorang pengamat pendidikan mengatakan, hasil penelusurannya serta hasil laporan dari wali murid, praktek – praktek sumbangan dengan dalih zariah masih saja sering di lakukan oleh pihak sekolah. Tentu, hal ini, membuat para wali murid jadi bingung, bila tak bisa melunasi sumbangan anaknya. Dan, dampaknya menjadikan anak menjadi minder serta enggan sekolah.
Padahal menurut Pendik, pemerintah yakni melalui Menteri Keuangan tiap tahunnya telah menggelontorkan anggaran ratusan triliun untuk anggaran pendidikanz seperti dana BOS, BSM dan KIP. Sedangkan gelontoran anggaran itu tak lain upaya menopang biaya pendidikan.
“Seperti kita ketahui, pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan tiap tahunnya menggelontorkan anggaran ratusan triliun, tapi kenapa di sekolah-sekolah masih ada saja jenis tarikan,” kata Pendik kepada Cahaya.
Dan, menurut Fendik, siswa yang Ijazahnya belum diambil itu kebanyakan karena belum melunasi tunggskan. Sehingga, hal seperti ini patut menjadi perhatian. Sebab, kalau wali murid.saat akan mengambil Ijazah, oleh komite maupun bendahara meminta melunasi tunggakan terlebih dahulu, dan baru Ijazahnya diberikan.
“Ijazah itu adalah dokumen asli negara, jadi pihak sekolah tidak berhak menahan walau dengan dalih siswa belum melunasi sumbangan atau zariah,” paparnua.(rul)