Unit Resmob Polres Tanbu Amankan 3 Pelaku Ditengarai Bandar Togel

CB, Tanah Bumbu – Terkait hal itu, Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo, S.ik melalui Kasi Humasnya. Iptu Jonser Sinaga mengatakan, ditengarai 3 pelaku melakukan perjudian jenis togel (perjuadian toto gelap) yang sinyalir masih meresahkan warga karena perjudian di Kecamatan Kusan Hilir.

Unit Resbob Polres Tanah Bumbu telah mengamankan 3 tersangka yakni:

1. M.T (53), pria
Asal Muara Pagatan, sebagai Nelayan
Jalan . Tepi Sungai Kusan, RT. 07, Desa Salimuran, Kecamatan Kusan Hilir, Kab.upaten Tanah Bumbu.

2. H.N (53), pria, wiraswasta
Balanti, RT. 02, RW. 001, Kec. Kelumpang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

3. JUM (49), pria sebagai buruh Harian Lepas Harian Lepas
di Pulau Satu No. 28, RT. 01, RW. 00, Desa Pulau Satu, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu.

Berawal informasi dari masyarakat, kemudian Unit Resmob Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan kemudian Giat Unit Resmob Satreskrim Polres Tanbu menangkap 3 tersangka 13/9/23 sekitar 14.30 wita
di Jalan Ahmad Yani Desa Pasar Baru, Kecamatan Kusan Hilir, Kab. Tanah.

Adapun barang bukti yang turut diamankan oleh petugas diantaranya:

Uang Tunai sebesar Rp. 2.715.000 (dua juta tujuh ratus lima belas ribu rupiah),
1 unit Handphone merk. Vivo Y20 warna hitam,
1 unit Handphone merk. Nokia warna hitam,
1 unit Handphone merk. Vivo Y12 warna hitam,
1 unit Handphone merk. Samsung Galaxy A52 warna biru muda,
11 lembar kertas rekapan rumusan,
1 buah dompet warna coklat,
1 buah Tas merk Giorgio Armani warna hitam dan
1 lembar ATM Bank BRI.

Berikut tersangka dan barang bukti digelandang ke Polres Tanah Bumbu guna dilakukan proses hukum, ungkap Iptu Jonser Sinaga.
(Jhon-Rel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *