CB, TULUNGAGUNG – Soal dugaan pemerasan LSM Barisan Anak Daerah Analis Kebijakan (Badak) kepada Kepada Kepala Desa (Kades) Samar Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung, berujung damai. Mediasi damai Kades Samar Rubik Astono dengan Suwandi Ketua LSM Badak ini berlangsung di Polres Kabupaten Tulungagung.
Sedangkan permohonan maaf tersebut disaksikan langsung oleh Kuasa hukum LSM Badak, Kuasa Hukum Kepala Desa Samar dan APH Rabu (03/07).
Perseteruan Kades Samar Rubik Astono dengan Suwandi Ketua LSM Badak ini berawal dari Munculnya pemberitaan di beberepa media online, adanya dugaan pemerasan dan pengancaman LSM Badak kepada Rubik Astono.
Merasa dirugikan, LSM Badak melaporkan Kades Samar Rubik Astono di Polres Tulungagung. Namun setelah kedua belah pihak dipertemukan, ternyata pemberitaan yang selama ini santer beredar hanya mis komunikasi belaka.
“LSM Badak memang sudah membuat laporan ke Polres Tulungagung, namun setelah kami sudah bertemu langsung dengan Kepala desa Samar, dan beliau mau meminta maaf dan klarifikasi, maka persoalan tersebut saya anggap selesai,” kata Suwandi kepada media ini, Sabtu (27/07).
Dalam kesempatan ini, Rubik Astono juga mengatakan hal yang sama.
“Kejadian yang santer selama ini jadi pembicaraan masyakat, sebenarnya hanya mis komunikasi belaka mas, alhamdulilah kita sudah duduk bersama LSM Badak, dan kita sepakat meluruskan permasalahan ini baik,” jelas Rubik Astono.
Diakhir pertemuan, kedua belah pihak sepakat untuk menandatangi surat damai bermaterai dan saling meminta maaf, disaksikan APH dan masing-masing kuasa hukum.(rul)
