Klarifikasi dan Pernyataan IPDA Hilman Terkait Tudingan Pungli dan Pemerasan

CB, Tolitoli – Mantan Kepala Unit Tindak Pidana Umum (Kanit Pidum) Polres Tolitoli, IPDA Hilman, mengeluarkan klarifikasi terkait tudingan dugaan pungutan liar (pungli) dan pemerasan yang melibatkan dirinya. Dalam kesempatan ini, IPDA Hilman membantah semua Tudingan tersebut dan menyatakan bahwa informasi yang beredar di dalam pemberitaan tidak sepenuhnya benar.

IPDA Hilman menjelaskan bahwa video dan percakapan yang disebarkan oleh orang tua dari salah satu pelaku pencurian cengkeh bukanlah gambaran situasi sebenarnya. “Apa yang dituduhkan dalam pemberitaan tersebut tidak benar. Sebagai Kanit Pidum, saya hanya menjalankan tugas sesuai prosedur yang berlaku. Saya tidak pernah meminta maupun menerima uang dari pihak keluarga pelaku,” ujar Hilman.

Hilman juga mengungkapkan bahwa kasus pencurian ini berlanjut karena adanya laporan dari korban dan bukti yang cukup, sehingga kasus ini dianggap sebagai tindak pidana murni. Pihak kepolisian telah mengupayakan mediasi antara pihak korban dan keluarga pelaku, tetapi setelah mendapat arahan dari pimpinan, kasus ini tetap harus diproses hukum. Hal ini terjadi karena tersangka yang lain, yang diketahui sebagai residivis, melarikan diri.

Dalam klarifikasinya, IPDA Hilman menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan informasi yang mungkin menimbulkan persepsi buruk di masyarakat. “Saya mohon maaf kepada masyarakat Tolitoli atas kesalahpahaman yang terjadi. Nama baik institusi kepolisian merupakan hal yang sangat penting bagi kami, dan saya tidak ingin ada persepsi yang buruk terhadap tugas kami sebagai pengayom masyarakat,” ungkapnya.

IPDA Hilman juga menjelaskan mengapa ia baru dapat memberikan klarifikasi saat ini. Kesibukan dan masalah keluarga, termasuk kondisi kesehatan anaknya, menjadi alasan utama keterlambatannya. “Saya meminta maaf kepada rekan-rekan media karena baru sekarang bisa memberikan penjelasan. Saya sedang menghadapi sejumlah urusan keluarga dan anak saya sakit, sehingga baru saat ini dapat melakukan klarifikasi,” jelasnya.

Menutup pernyataannya, IPDA Hilman menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat. “Kepolisian adalah lembaga yang berpegang teguh pada aturan hukum dan berkomitmen melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab. Saya berharap masyarakat dapat memahami tugas dan peran kami yang selalu berlandaskan pada keadilan,” pungkas Hilman. (Ksr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *