PT. Semen Baturaja (Persero) dan PT. KMM di Geledah Kejaksaaan Tinggi Sumatera Selatan, Beberapa Dokumen, Surat, Dan Barang Elektronik Disita

CB. Palembang Sumatera Selatan – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) gelar penggeledahan terhadap Kantor PT Semen Baturaja (Persero) dan PT KMM, Selasa (21/10/2025).

Hal ini diungkap oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, yang mengatakan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan terkait adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam kegiatan pendistribusian semen di wilayah Sumsel.

“Pendistribusian semen di wilayah Sumsel tersebut dilakukan oleh PT KMM pada Tahun 2018-2022,” katanya.

Penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan perintah Kepala Kejati Sumsel, Nomor : PRINT-1980/L.6.5/Fd.1/10/2025 tanggal 14 Oktober 2025, dan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 20/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tanggal 15 Oktober 2025.

“Sebelumnya penggeledahan ini dilakukan oleh Tim Penyidik Kejati Sumsel dalam rangkaian kegiatan Penyidikan Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : PRINT-19/L.6/Fd.2/09/2025 tanggal 24 September 2025,” ujarnya Vanny.

Lajut Vanny beberkan bahwa lokasi penggeledahan tersebut yaitu Kantor PT. SB (Persero) Tbk, Jalan Abikusno Cokrosuyoso Kertapati Palembang, Kantor PT. KMM Jalan Sulaiman Amin Palembang danKantor PT. KMM Jalan Soekarno Hatta Palembang.

“Dari hasil penggeledahan tersebut dilakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen, surat dan barang elektronik seperti CPU,” bebernya.

“Kegiatan penggeledahan di ketiga lokasi tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif,” tutupnya Vanny(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *