CB, TULUNGAGUNG – Peninggalan sejarah dan cagar budaya sering kali hanya dijadikan bahan cerita untuk mengangkat pamor daerah. Namun, menjaga, merawat, dan melestarikan warisan leluhur tersebut jauh lebih penting daripada sekadar menjadikannya simbol kebanggaan.
Ironisnya, di tengah besarnya anggaran pembangunan infrastruktur, perhatian terhadap situs-situs budaya masih minim. Salah satu contohnya adalah Candi Penampihan yang terletak di Dusun Turi, Desa Geger, Kecamatan Sendang, Tulungagung.
Candi ini merupakan peninggalan penting masa kerajaan, yakni Kerajaan Kadiri, Mataram Kuno, Majapahit, dan Singosari yang diperkirakan berdiri pada abad ke-12 Masehi. Lokasinya yang berada di lereng Gunung Wilis menjadikan tempat ini juga dikenal sebagai destinasi wisata religi dan spiritual, terutama saat malam 1 Suro (1 Muharam). Namun, sayangnya, fasilitas di kawasan candi masih sangat terbatas.
“Ketika malam Suro banyak pengunjung berdatangan, tapi di sini tidak ada fasilitas memadai seperti joglo atau gazebo. Apalagi kalau hujan turun, pengunjung kesulitan berteduh,” ujar Hendriman, Juru Kunci Candi Penampihan, sembari menunjukkan kondisi jalan menuju candi yang masih berupa tanah liat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, menyampaikan bahwa pihaknya akan mendorong proses pembenahan fasilitas dan akses menuju Candi Penampihan melalui pendampingan dari Bappeda. Ia menyebut, sumber pendanaan bisa berasal dari Dana Desa atau APBD, tergantung hasil kajian dan regulasi yang berlaku.
“Kalau sudah jelas peruntukannya, nanti bisa dibangun dengan dana yang sesuai. Sumbernya akan kita carikan,” ujar Marsono saat ditemui usai menghadiri peringatan Hari Santri Nasional di halaman Pemkab Tulungagung.
Namun, Marsono menegaskan bahwa pembangunan harus tetap mengacu pada aturan yang berlaku. Semua rencana, katanya, perlu dikonsultasikan dengan Bappeda, BPKAD, dan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk memastikan tidak ada pelanggaran penggunaan anggaran.
“Intinya, pembangunan adalah urusan negara yang harus hadir untuk rakyat. Tapi harus tetap melalui regulasi yang benar,” tegasnya.
Marsono juga mendorong agar pemerintah desa melakukan pendampingan agar penggunaan anggaran dapat tepat sasaran, termasuk untuk pembangunan joglo atau perbaikan akses jalan menuju Candi Penampihan.
“Desa perlu memastikan apakah boleh menggunakan Dana Desa, atau perlu bantuan APBD, atau program lain. Itu yang harus dikaji,” tambahnya.
Ketika ditanya soal prioritas pembangunan di wilayah asalnya, Sendang, Marsono menyatakan akan memberikan perhatian lebih selama secara aturan memungkinkan.
“Kalau regulasinya tidak membolehkan, malah bisa salah peruntukan. Kita semua ingin berbuat untuk rakyat, tapi harus tetap sesuai aturan,” pungkasnya.(tim)
