CB, TULUNGAGUNG — Proyek rehabilitasi pembangunan pagar Puskesmas di Desa Banjarejo, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, diduga bermasalah. Pasalnya, nilai proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Spesifik Tahun Anggaran 2025 senilai Rp190.345.400,00 itu dinilai tidak sebanding dengan hasil pekerjaan di lapangan.
Tak ayal, proyek tersebut menjadi sorotan warga. Sebelumnya, salah seorang warga berinisial As mengaku heran dengan besarnya anggaran yang dinilai terlalu tinggi untuk jenis pekerjaan yang dilakukan.
Kepala Puskesmas Banjarejo, Tumini, saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui secara detail terkait proyek pembangunan pagar tersebut.
“Mohon maaf, kalau terkait pagar memang pembangunannya ada di PKM Banjarejo. Tetapi untuk lebih jelasnya bisa dikonfirmasi langsung ke Dinas Kesehatan Tulungagung,” ujar Tumini saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.
Menindaklanjuti hal itu, Kepala Humas Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Fuad, menyarankan agar media mengonfirmasi langsung kepada Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Kabid Yankes). Pasalnya, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek tersebut adalah dr. Ana Herawati.
“Silakan konfirmasi ke dr. Ana Herawati, karena beliau PPK-nya,” jelas Fuad melalui pesan WhatsApp.
Namun hingga berita ini diterbitkan, dr. Ana Herawati yang juga menjabat sebagai Kabid Yankes Dinas Kesehatan Tulungagung belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp.
Sikap bungkam dari pihak terkait ini menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat. (rul)
