Pemdes Banjarejo Gelar Musyawarah Penetapan Perubahan APBDes Tahun 2025

CB, TULUNGAGUNG – Pemerintah Desa (Pemdes) Banjarejo, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari kebijakan nasional yang dikeluarkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Musyawarah berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Banjarejo pada Jumat malam (31/10/2025).

Dalam sambutannya, Kepala Desa Banjarejo Zainuddin Jawahir menyampaikan bahwa Musdes malam itu dibagi menjadi tiga sesi utama.

“Dalam musyawarah kali ini kita mengadakan tiga sesi acara. Pertama, pembahasan dan penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kedua, Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Dan yang terakhir, sosialisasi serta pembentukan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Desa,” jelas Zainuddin.

Ia menambahkan, kegiatan berjalan dengan baik dan sesuai harapan seluruh peserta musyawarah.

“Alhamdulillah, semua rangkaian acara telah kita laksanakan dan berjalan sesuai dengan harapan bersama. Untuk Pos Bantuan Hukum Desa, kami beri nama Cahaya Keadilan Rakyat (CAKRA),” ujarnya.

Musyawarah Penetapan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025 ini dihadiri oleh Kepala Desa beserta seluruh perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, ketua RT dan RW, serta perwakilan karang taruna Desa Banjarejo.(rul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *