CB, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus menghidupkan ruang publik sebagai panggung ekspresi seni dan budaya. Melalui Surat Keputusan Wali Kota Nomor 100.3.3.3/185/436.1.2/2025
Media Cahaya Baru

CB, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus menghidupkan ruang publik sebagai panggung ekspresi seni dan budaya. Melalui Surat Keputusan Wali Kota Nomor 100.3.3.3/185/436.1.2/2025