Rapat Paripurna Persetujuan Raperda Pertanggung jawaban APBD 2019 Masih Menggunakan Video Conference

Pada saat pelaksanaan rapat paripurna DPRD Sampang di ruang graha paripurna DPRD Sampang

CB, Sampang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang gelar rapat paripurna dengan agenda Persetujuan bersama antara bupati dan legeslatif terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban APBD tahun 2019 di ruang Graha paripurna DPRD Sampang pada Senin (10/08/20) kemarin.

Perlu diktahui, rapat paripurna masih dilakukan secara terpisah melalui Video Conference dengan pemerintah daerah tersebut juga digelar penyampaian rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2019, serta nota penjelasan dua Raperda inisiatif oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Dengan agenda tersebut Sekeretaris DPRD Sampang Moh. Anwari Abdullah menyampaikan, rapat paripurna tersebut memenuhi kuorum dan dihadiri sebanyak 32 orang dan 13 orang anggota DPRD dengan keterangn ijin.

“Sesuai tata tertib rapat ini memenuhi kuorum dari 45 anggota hanya 13 orang yang tidak hadir dengan keterangan ijin,” paparnya

Ketua DPRD setempat, Fadol menyampaikan, Raperda pertanggungjawaban APBD tahun 2019 tersebut telah dilakukan evaluasi secara seksama sesuai catatan dari Panitia Kerja (Panja).

“Pertanggungjawaban ABPD Sampang tahun 2019, tentu telah dilakukan kajian dan evaluasi secara tuntas. Sehingga dapat dilakukan rapat paripurna untuk persetujuan berasama bupati,” ujarnya.

Sementara, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengatakan, sinergitas dengan DPRD, tentu harus tetap kami tingkatkan secara berkesinambungan demi mewujudkan visi-misi pemerintah daerah ke depan.

“Terima kasih kepada DPRD jerih payah dalam menyumbangkan tenaga dan pemikirannya atas rapat paripurna persetujuan terhadap Raperda pertanggungjawaban realisasi APBD tahun 2019,” pungkasnya.

Ia juga menuturkan, pandangan umum, saran dan masukan sebagai sikap saling mengingatkan dalam mewujudkan peningkatan kesejahteraaan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menuju Sampang Hebat Bermartabat.

“Peraturan pengelolaan keuangan daerah yang telah disetujui DPRD akan kami sampaikan kepada pemerintah Provinsi Jawa Timur,” katanya. (die)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *