Dirut PDAM Surabaya Mundur Dari Jabatan “Ada Apa”

CB,Surabaya – Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Mujiman mengundurkan diri dari jabatannya.Bahkan pihaknya juga sudah mengajukan surat pengunduran dirinya ke Pemkot Surabaya.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengaku sudah menerima surat pengunduran diri Mujiaman Sukirno dari Dirut PDAM Surya Sembada.

“Uda kok, suratnya udah ke saya. Ndak apa-apa,” kata Risma kepada wartawan usai peresmian Pasar Tanah Kali Kedinding, Senin (24/8/2020).

Hal yang sama disampaikan oleh Kepala Bagian Perekonomian dan usaha Daerah Pemkot Surabaya Agus Hebi Djuniantoro, jika pihaknya telah menerima surat pengunduran diri Mujiaman Sukirno sebagi Dirut PDAM Surya Sembada Surabaya.

“Iya, jadi benar Dirut PDAM bapak Ir Mujiman mengundurkan diri sebagai Direktur utama dan sudah bersurat ke Ibu wali kota perhari ini(Senin/2/8),” ungkap Hebi.

“Kemudian perhari ini berkoordinasi dengan badan pengawas PDAM terkait hal tersebut, satu terkait koordinasi pengantian direktur utama PDAM. Kita masih mempunyai tiga direksi. Direktur operasional, distribusi dan keuangan. Nanti kita akan pilih salah satu sebagai direktur utama (plt),” lanjut Hebi.

Tetkait dengan surat pengunduran diri Mujiaman sebagai Dirut PDAM Surya Sembada Surabaya. Hebi menjelaskan pihaknya akan melakukan proses dengan Perda yang berlaku tentang PDAM.

“Kemudian, untuk syarat-syarat tadi sudah kita cek. Bahwa untuk surat pengunduran diri harus 25 bulan menjabat dan sudah dipenuhi oleh Pak Mujiaman,” ungkap Hebi.

Hebi mengungkapkan, jika Mujiaman sudah menjabat sebagai Dirut PDAM Surya Sembada Surabaya lebih dari 25 bulan. Sedangkan masa jabatannya 2021 sudah habis.

“Nanti kita cek, sesuai denga aturan Perda itu nanti 30 hari, nanti kita akan proses terkait hal itu pengunduran diri. Kita akan koordinasi dengan Bawasnya, sudah dilaporin apa belum kan begitu. Kalau kita mengambil keputusan sendiri tanpa berkoordinasi dengan badan pengawas kita juga nanti salah,” jelas Hebi.

Hebi menegaskan jika dalam surat pengunduran diri Mujiaman sebagai Dirut PDAM Surya Sembada tidak dijelaskan. “Tidak ada dalam surat, alasan beliau mundur. Surat pengunduran diri saja tanpa alasan,” tegas Hebi.

Sementara itu, terkait pengunduran diri Mujiaman, menurut Hebi tidak akan menganghu kinerja PDAM Surya Sembada Surabaya kedepan. Menurutnya PDAM Surya Sembada ialah perusahaan yang profesional.

“Saya pikir PDAM itu sudah running well, artinya perusahaan yang beroperasional dengan baik. Dan itu bisa bergerak dengan baik pula. Karena pengawasannya bagus disana. Badan pengawasnya berkerja, kemudian direktur, direktur lainnya bekerja. Jadi tidak ada hambatab dan halangan untuk kedepannya,” tandas Hebi.(lng)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *