CB, TULUNGAGUNG – Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) atau Tim Mobile Covid Hunter Tulungagung, dari pagi hingga malam bakal melakukan Operasi Yustisi disejumlah titik rawan Pelanggar Prokes. Hal tersebut, tak lain adalah upaya menekan angka penyebaran covid di Bumi Marmer. Dan, rencananya, Operasi Yustisi ini bakal berjalan selama dua pekan.
”Rencananya, Operasi Yustisi ini sekitar dua minggu dan kalau masyarakat masih saja melanggar protokol kesehatan bisa diperpanjang lagi,” kata Plt Kasat Pol PP Pemkab Tulungagung Rusdi, Sabtu malam (19/09), di halaman pemkab setempat kepada Cahaya Baru.
Operasi Yustisi tersebut, lanjut Rusdi, tidak lain adalah upaya mengajak warga masyarakat tetap tertip soal protokol kesehatan. Untuk itu, dengan adanya tim pemburu pelanggar prokes tersebut, diharap warga mayarakat semakin tertib dan bijak untuk tetap memakai masker saat beraktifitas di luar rumah.
”Operasi ini sasarannya adalah warga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, utamanya yang tidak memakai masker saat beraktifitas di luar rumah,” ujar Rusdi yang ikut terjun langsung dilokasi razia bersama anggotanya itu.
Para warga masyarakat yang melanggar prokes, imbuh Rusdi, bakal didenda langsung ditempat, yakni uang sebesar Rp.25 ribu dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pelanggar Prokes ditahan guna pendataan lebih lanjut. ”Semoga adanya Operasi Prokes ini masyarakat bisa sadar dan selalu menerapkan protokol lesehatan saat beraktifitas di luar rumah,” jelas Rusdi.(rul)
