Unit Reskrim Polsek Sawahan Tangkap Dua Pelaku Jambret Yang Di Hajar Masa

CB, Surabaya – Nasib apes menimpa ke dua pelaku jambret yang beraksi di Jalan Kranggan Surabaya setelah dibekuk Unit Reskrim Polsek Sawahan keduanya dihajar oleh warga hingga bonyok.

Dua jambret sial ini diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sawahan setelah menggasak tas milik wanita asal Jalan Jogoloyo bernama Theresia, Minggu (13/12/2020) siang sekitar pukul 13.00 WIB.

Korban menjadi korban jambret sewaktu akan berangkat kerja, saat melintas di Jalan Kranggan Surabaya tiba-tiba tasnya ditarik oleh kedua pelaku .

Kedua pelaku jambret yang dihajar warga itu diketahui bernama Sudarmanto (29), warga Jalan Dupak Pasar Baru II dan MDT (18), warga Desa Kedungwatu Raya dan Kedung Sumber, Kecamatan Balong Panggang Gresik.

Menurut beberapa saksi di temoat  kejadian bermula sekitar pukul 13.00 WIB, kedua pelaku saat itu menjambret wanita di BG Junction. Kemudian melarikan diri ke arah Jalan Tembok.

Tepat di depan warung, pelaku menabrak gerobak penjual peralatan rumah tangga yang sedang mendorong di sebelah kiri jalan hingga terjatuh ke aspal.

Saat terjatuh, itulah kedua pelaku diamankan massa di depan Depot Tamasha lalu dihajar masa hingga bonyok babak belur pada bagian wajah.

Sesaat setelah terjadi kerumunan warga, tak lama kemudian Petugas dari Polsek Sawahan datang kelokasi kejadian dan mengamankan kedua pelaku ke Mapolsek Sawahan berikut korbannya.

Kanit Reskrim Polsek Sawahan Iptu Risty Tanto membenarkan jika anggotanya telah mengamankan kedua pelaku jambret yang dimassa di Jalan Kranggan, Surabaya.

“Dua pelaku yang dihajar warga sudah diamankan dan masih dikembangkan untuk mengetahui berapa kali kedua pelaku melakukan penjambretan,” ungkap Ristitanto.

Selain mengamankan kedua pelaku jambret tersebut , petugas juga menyita barang bukti berupa Honda PCX nopol L 4662 CL yang dijadikan sarana serta tas selempang wanita warna hitam berisi uang Rp 200 ribu milik korban.

Sekarang kedua pelaku jambret dibawa ke Mako Polsek Sawahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dimasukkan dijeruji besi guna penyelidikan lebih lanjut . ( sis )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *