Peduli Nurhadi, Jurnalis Tulungagung Tolak Kekerasan Kapolres: Kami Sepakat Kajadian Tersebut Harus Diproses Sesuai Ketentuan Yang Berlaku, Profesional dan Transparan

CB, TULUNGAGUNG – Lagi, profesi jurnalis di Indonesia kembali mendapat kriminalisasi saat melakukan tugasnya.Kali ini, Nurhadi, jurnalis dari Media Tempo yang bertugas di Surabaya Jawa Timur ini telah diniaya oleh oknum penegak hukum saat melakukan investigasi di rumah oknum pejabat yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Akibat ulah oknum penegak hukum yang main hakim sendiri, membuat para profesi yang dilindungi undang-undang ini, khususnya para jurnalis yang bertugas di Kabupaten Tulungagung ini akhirnya turun jalan. Aksi damai puluhan jurnalis dan para mahasiswa yang tergabung dari organisasi kemahasiswaan PMII Tulungagung tersebut adalah wujud kepedulian terhadap rekan seprofesi. Mereka, menuntut kepada pihak penegak hukum tidak akan ada lagi tindakan kekerasan alias kriminalisasi pada profesi jurnalis.

Aksi turun jalan yang dimulai dari halaman Gedung DPRD Tulungagung ini, mereka langsung menuju ke Mapolres Tulungagung. Dan, sesampainya di Mapolres, puluhan jurnalis dan mahasiswa ini langsung disambut langsung Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto SH, MH, S.I.K, Kasdim 0807 serta sejumlah perwira di depan halaman Mapolres, setempat.

“Setiap jurnalis yang bertugas dilindungi oleh undang-undang pers. Takkala jurnalis dilindungi undang-undang pers lack spesialis masih menjadi sasaran kekerasan, bagaimana dengan rakyat kita yang tidak ada undang-undang khusus yang melindungi mereka,” kata David wartawan Harian Surya saat orasi didepan Mapolres Tulungagung, Rabu (31/03).

Jadi, lanjut David, aksi tolak kekerasan ini tidak hanya menyikapi tugas jurnalis saja, akan tetapi ini juga untuk kepentingan rakyat yang sewaktu-waktu bisa dikriminalisasi bila dianggap membahayakan negara dengan tanpa ada dasar apapun.

“Mereka sewaktu-waktu bisa diculik, kalau dianggap membahayakan negara, tanpa dasar apapun dan perjuangan ini bukan untuk jurnalis saja,n akatapi ini untuk anak cucu kita besuk. Jadi, apapun bentuknya kekerasan harus ditolak,” tegas David yang diamini puluhan rekan jurnalis.

Sementara itu, Kapolres Tulungagung Hondono Subiakto SH, MH, S.I.K saat menemui puluhan jurnalis mengatakan tidak akan ada kekerasan terhadap rekan profesi jurnalis diwilayah hukumnya. Selain itu, Kapolres dan Kasdim ini menandatangani kesepakatan di spanduk aksi damai ini, yakni tidak akan ada tindak kekerasan terhadap profesi jurnalis di Tulungagung.

“Komitmen kami, terhadap kejadian Yang ada di Surabaya, kami sepakat kejadian tersebut harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku secara profesional dan transparan. Selanjutnya, kami juga berkomitmen, bahwa kejadian ini tidak terjadi di wilayah Tulungagung,” kata Kapolres Tulungagung Handono Subiakto dihadapan puluhan jurnalis itu.(Hsu/Rul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *