CB-LUMAJANG, Seorang Ayah inisial ‘M’ (46) warga Desa / Kecamatan Tempursari Kabupaten Lumajang diamankan Satreskrim Polres Lumajang – Jawa Timur, Sabtu (3/4/2021).Ayah tersebut diamankan lantaran dipergoki sang isteri, saat menyetubuhi anak tirinya yang masih dibawah umur sepulang kerja, di ruang keluarga tempat tinggalnya. Sang isteri pun naik pitam dan melaporkan aksi bejat sang suami tersebut pada polisi.
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo membenarkan, jika pihaknya menerima laporan akan kejadian tersebut, sembari berkata jika pelaku, saat ini sudah diamankan.“Iya benar, tadi kami menerima laporan itu dan saat ini pelaku sudah kami amankan untuk diproses hukum,” ujarnya, dikonfirmasi melalui Paursubbag Humas Ipda Andria Shinta.Lebih jauh Paursubbag Humas menjelaskan bahwa, aksi tersebut bermula saat itu pelaku datang atau pulang dari kerja. Sementara korban, tiduran di depan TV ruang keluarga. Pelaku bergegas mandi, dan sesuainya, ia mendatangi korban, lalu memeluk dan membuka pakaian korban hingga tak tersisa, selanjutnya melakukan aksinya.
