BKD Musnahkan Arsip Lama 2015

CB, Tanah Bumbu – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan memusnahkan arsip Inaktif.

Arsip yang dimusnahkan adalah arsip Inaktif yang tercatat pada tahun 2015.

Pemusnahan arsip lama tersebut turut didampingi oleh terkait, yaitu Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Bumbu.
Selain itu juga dihadiri oleh perwakilan Inspektorat Daerah dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah.

Dikatakan kasubag umun dan kepegawaian, Amalia Isnawati 10/06/21, bahwa pemusnahan arsip inaktif tersebut merupakan yang keduakalinya dilakukan BKD. Sebelumnya juga dilakukan pemusnahan arsip Inaktif tahun 2014,” Kata Amalia Isnawati yang menjabat Plt. Kepala BKD dan Kepegawaian tanbu
Amalia Ismawati.

Arsip yang dimusnahkan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku yakni masuk dalam Jadwal Retensi Arsip (JRA).

Jumlah total yang dimusnahkan ada sebanyak 4.115 berkas.

Ditambakannya, untuk arsip yang dimusnahkan tersebut usianya bervariasi mulai dari 4 sampai 5 tahun usia arsip.

Pemusnahan arsip inaktif dilakukan karena usia arsip yang sudah waktunya dimusnahkan sesuai JRA yang disesuaikan dangan kapasitas ruang penyimpanan arsip.

Dengan dilakukannya pemusnahan ini, arsip lebih tertata dengan baik, serta dapat memilah arsip aktif dan Inaktif, ungkao Amalia.
(Jhon)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *