CB, Mojokerto – DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2020 bertempat di ruang rapat Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Jalan. R.A Basoeni No. 35 Sooko, Mojokerto, Senin (14/6/2021).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Ayni Zuroh didampingi Wakil Ketua H. Sholeh dan H. Subandi serta dihadiri Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra, Forkopimda serta Kepala OPD kabupaten Mojokerto.
Masing-masing perwakilan dari 7 Fraksi di DPRD kabupaten Mojokerto menyampaikan secara lisan. Dimulai dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi PDIP Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Persatuan Amanat Pembangunan Indonesia (PAPI), Fraksi PKS dan terakhir Fraksi Nasdem.
Fraksi Kebangkitan Bangsa mengatakan bahwa Kinerja relasi anggaran terungkap, difisit tidak sesuai target. menyebabkan pembiayaan 348 milyar rupiah hanya pergunakan untuk difisit anggaran 2,2 milyar sehingga terjadi silva 346, 2 milyar rupiah.
Saldo akhir Kas di Bendahara Umum Daerah sampai 31 Desember 2020 masih di angka 302,2 milyar rupiah, mohon penjelasan rincian sisa lebih penghitungan anggaran silva berdasarkan dana terikat dan dana bebas.
Pada hasil leporan pentanggungjawaban terkait dengan hasil Belanja yang telah ditargetkan sebesar 2 trilyun 700 milyar 485 juta 474 ribu 703 rupiah 51 sen, terealisasi 89,05 % atau 2 trilyun 404 milyar 898 juta 902 ribu 932 rupiah 71 sen, yang artinya ada silva 10.95% atau 295 milyar 586 juta 569 ribu 770 rupiah 80 sen. Mohon pemjelasan.
Mohon penjelasan terkait kendala yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah dalam realisasi kenaikan pendapatan daerah pada APBD dan P APBD 2020.
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan salah satu bentuk peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan otonomi daerah serta merupakan sumber pendapatan daerah yang penting untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah. Permasalahan yang dihadapi oleh daerah pada umumnya adalah Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang merupakan komponen PAD yang memberikan kontribusi relatif masih kecil terhadap penerimaan daerah secara keseluruhan dalam hal sumber pendanaan pemerintah daerah masih memiliki tingkat ketergantungan yang tinggi kepada pemerintah pusat yang diwujudkan dalam bentuk dana perimbangan. Mohon penjelasan terkait program program riil Pemerintah Daerah dalam menyikapi hal tersebut guna untuk menaikkan PAD dalam semua bidang,” Tutup perwakilan dari Fraksi Kebangkitan Bangsa dalam sambutannya.
Sementara, Fraksi PDI Perjuangan mengatakan bahwa “Sebagai masukan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pemerintah di masa yang akan datang, berikut ini kami sampaikan beberapa pertanyaan fraksi PDI Perjuangan terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 sebagai berikut: Kelebihan pembayaran dari pengadaan alat wisata sebesar 1 milyar 453 juta 870 ribu 41 rupiah. Pertumbuhan pendapatan asli daerah dalam realisasi hanya tumbuh 8,2% mengalami penurunan dari tahun 2015 sebesar 30,2%. Selanjutnya pada tahun 2017, 2018, 2019 mengalami penurunan masing-masing sebesar 11.4 %, 9,1% dan 2% dari tahun-tahun sebelumnya. Dan pada tahun 2020 minus sebesar 3% dengan pendapatan asli daerah 2016-2020 rata-rata 9,6%
Mohon dijelaskan faktor-faktor yang menyebabkan tren penurunan pertumbuhan PAD. Berapa persentase anggaran yang belum terserap dan pada OPD apa saja. Banyaknya silva pada proyek ABPD 2020 sebesar 346,2 milyar, untuk itu mohon penjelasan sumber-sumber terjanya silva Berapa anggaran pada pendapatan bunga yang belum muncul di tahun 2020.
Sekretaris DPRD Kabupaten Mojokerto telah menyerahkan surat pengunduran diri dihadapan rapat gabungan pimpinan DPRD, pimpinan Fraksi dan pimpnan Komisi karena menyangkut legalitas kinerja DPRD dalam penggunaan anggaran maka Fraksi PDI Perjuangan meminta Bupati untuk segera menunjuk Plt, mohon penjelasan.” Ucap perwakilan Fraksi PDI Perjuangan
Pandangan Umum Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Persatuan Amanat Pembangunan Indonesia (PAPI) dan Fraksi PKS, diantaranya : Penyampaian anggaran yang tidak maksimal yang mengakibatkan terjadinya sisa lebih perhitungan anggaran. Semakin banyaknya pembangunan perumahan dan permukiman, permasalahan lahan pertanian dan ketahanan pangan berkelanjutan. Pendapatan dari transfer tidak mencapai 100%. Kendala yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah dalam Realokasi APBD serta Bagaimana strategi Pemerintah Daerah dalam menciptakan pembangunan secara berimbang dan menciptakan pemulihan ekonomi yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Ertin Primawati)
