CB, Tanah Bumbu – Wakil Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, HM. Rusli beserta Dinas PMD, Camat, Kepala Desa dan tokoh masyarakat menghadiri musrenbang penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2022, bertempat di Desa Lasung, Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu, (21/06/2021).
Kegiatan musrenbang tersebut dilaksanakan atas dasar UU No. 25 Th.2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional dan UU No. 6 tahun 2014 tentang desa. Peraturan pemerintah No. 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan UU No. 6 tahun 2014. Sebagai pedoman Mendagri No. 114 tahun 2014, serta peraturan menteri desa, pembangunan tertinggal dan Transmigrasi No. 21 tahun 2019 tentang pedoman umum pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Dengan tujuan, mencermati ulang dokumentasi RPJM Desa, serta menyikapi hasil pencermatan ulang dokumen RPJMD sebagai bahan penyusunan rancangan RKPDes.
Pra Musrenbangdes 2021 dibuka oleh Wakil Bupati Tanah Bumbu, M. Rusli dilanjutkan dengan sambutan dan arahan kepada warga masyarakat Desa Lasung.
Pada momen itu HM. Rusli mengatakan, agar dalam pelaksanakan musrenbangdes dilaksanakan sesuai aturan yang sudah ada. Penyusunan program dan perencanaan harus sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu.
Lanjutnya, bahwa Perencanaan program skala priolitas untuk peningkatan perekonomian dan pembangunan desa. Diharapkan kepada warga masyarakat Desa Lasung dalam proses penyusunan perencanaan dan pembangunan ikut berperan dan berpartisi dalam pelaksanaan musrenbangdes ini,” ungkapnya.
(Jhon)
