Bupati Sampang H. Slamet Junaidi saat mengikuti acara penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak
CB, SAMPANG – Baru pertama kalinya Pemerintah Kabupaten Sampang Provinsi Jawa Timur menerima penghargaan sebagai Kabupaten/ Kota Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A pada kamis (29/07/21) kemarin.
Anggenda penghargaan tersebut diumumkan secara daring oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Bintang Puspayoga pada acara Penganugerahan Kabupaten/ Kota Laya Anak tahun 2021 secara daring.
Turut mengikuti penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak diantaranya Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz, S.I.K, Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang H. Yuliadi Setiawan dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang H. Yuliadi Setiawan menyampaikan bahwa ada peningkatan hasil penilaian KLA untuk Kabupaten Sampang sebab pada tahun 2021 untuk pertama kalinya meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak dengan predikat Pratama.
Ia juga menyampaikan bahwa penghargaan KLA ini diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap komitmen dan upaya Pemerintah Kabupaten/ Kota untuk mewujudkan pemenuhan dan perlindungan hak anak di wilayah administrasinya.
Pada kesempatan tersebut diucapkan terima kasih atas kerja sama dan sinergitas yang terjalin di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Stakeholder terkait yang telah berupaya untuk memenuhi hak-hak dasar yang dimiliki anak-anak, diantaranya hak pendidikan layak, hak kesehatan layak, dan hak untuk bermain.
Pihaknya juga mengungkapkan, bahwa penghargaan KLA yang diterima oleh Kabupaten Sampang merupakan hasil dari kerja sama yang baik antara Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat Sampang.
“Ini adalah hasil kerja keras kawan-kawan semua, bukan hanya pemerintah daerah saja, namun juga peran dari elemen masyarakat”, katanya.
Penghargaan KLA Predikat Pratama akan dijadikan penyemangat bagi Pemerintah Daerah untuk terus berkomitmen meningkatkan perlindungan hak-hak anak.
“Hasil evaluasi sudah kami terima dan secepatnya akan dilakukan perbaikan agar kedepan predikat yang diraih naik tingkatan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Ummi Hanik yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus KLA menyampaikan ada banyak faktor yang menjadi penilaian dari kementerian sehingga menetapkan sebagai Kabupaten Layak Anak.
“Dengan beberapa faktor yang dimaksud diantaranya dari sisi kebijakan untuk hak-hak anak, pemenuhan infrastruktur bagi anak, pendidikan, kesehatan serta perlindungan bagi anak.” pungkasnya (die)
