Satu Pelaku Penebang Kayu Liar Ditahan, Tiga Diduga Dilepas

CB, TULUNGAGUNG – Belum lama ini, gabungan petugas perhutani telah melakukan penghimpunan kayu jati di wilayah petak 43 yang dicuri warga. Mengingat penebangan kayu secara Ilegal itu masuk wilayah Desa Sukorejo Kulon, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, akhirnya penebangan liar itu dilaporkannya ke Polsek Kalidawir oleh pihak perhutani.

“Karena penebangan kayu secara Ilegal terjadi di Kawasan Perhutani terletak di Petak 43 dan masuk wilayah Desa Sukorejo Kulon kecamatan Kalidawir, barang bukti berupa kayu Jati lonjoran berhasil dilakukan penghimpunan oleh Petugas gabungan dari Perhutani,” kata Mulyono saat dikonfirmasi wartawan via seluler, Jumat (14/02).

Pada saat itu, lanjut Mantri Perhutani ini, usai Maghrib pihaknya melakukan penghimpunan kayu jati di petak 43. “Jadi, pada saat itu kami dari gabungan petugas perhutani pada Minggu (09/01, red) setelah mahgrib hingga selesai telah melakukan penghimpunan kayu jati di petak 43 yang dicuri oleh warga. Karena pelaku ilegalloging tersebut merupakan kewenangan Kepolisian Kalidawir, selebihnya saya tidak tau karena itu bukan wilayah saya,” jelas Mulyono.

Dan, menindaklanjuti penebangan liar yang dilaporkan pihak perhutani itu, Polsek Kalidawir pun akhirnya melakukan penelusuran dan pada Jumat (04/02, red) saat diklarifikasi menyebutkan, bahwa pihak Polsek Kalidawir telah mengantongi empat nama pelaku, satu sudah ditahan. Namun, tiga dari empat pelaku penebangan liar yang hingga kini belum ditahan itu diduga sengaja dilepas oleh oknum Polsek Kalidawir. Kalau ini benar adanya, ada apakah dibalik semua ini?

“Jadi pada 28 Januari 2022, kami mendapat laporan dari pihak perhutani, adapun barang bukti 36 pohon gelondong kayu jati,” kata Kapolsek Kalidawir AKP Haryono SH saat dikonfirmasi wartawan via seluler.

Menurut Kapolsek Kalidawir, pelaku penebangan liar itu ditengarai kisaran empat orang. Namun, saat ini, baru satu orang yang ditangkap dan telah ditetapkan tersangka dan tiga pelaku lainnya telah melarikan diri.

“Memang ada empat orang yang ikut serta dalam penebangan liar dan satu orang sudah kami tangkap. Sedangkan yang tiga itu masih dalam proses penangkapan atau DPO, karena tidak dirumah,” kata Kapolsek Kalidawir seraya mengatakan empat pelaku itu adalah warga Desa Manding, Kecamatan Pucanglaban.

Namun demikian, lanjut kapolsek, soal isu bahwa anggotanya telah menerima suap dari empat tersangka itu langsung ditepisnya. Soal isu yang menyatakan tentang anggota kami menerima suap dari empat orang itu tidaklah benar. yang jelas kami bekerja sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sedangkan hasil investigasi dilapangan menyebutkan, terkait penebangan liar itu memang empat orang, dan mereka pelaku penebangan liar semua adalah warga Desa Manding. Hal tersebut yang disampaikan Kepala Desa (Kades) Manding, Sumari. Bahkan, kades juga menyebut, bila empat pelaku penebangan liar itu adalah anak perangkatnya. Namun demikian, dari hasil pengakuan anak perangkatnya itu, hanyalah sebagai buruh saja dan sehingga anak perangkatnya itu tidak ikut ditahan.

“Jadi, secara pribadi saya serahkan kepada perangkat saya (Tarni, seorang bayan, red). Setelahnya, mereka mengumpulkan uang atau tidak saya tidak mengetahui dan saya lepas masalah itu,” kata Kades Manding ini kepada wartawan.

Namun demikian, lanjut kades, dirinya pernah menyinggung masalah tersebut agar dilakukannya untuk melakukan komunikasi dengan baik. “Saya memang pernah menyinggung jajaran Kanit Reskrim Kalidawir agar semua mohon didiskusikan denga baik. Mengingat empat orang itu adalah warga saya sendiri,” jelas kades.

Dikonfirmasi secara terpisah, Bayan Tarni membenarkan, kalau satu dari empat pelaku adalah anaknya alias anaknya ikut serta dalam penebangan liar itu.

“Benar mas, anak saya ikut dalam penebangan. Namun saat tanya, iapun menjawab kalau dirinya hanya sebagai buruh YN, saudara dari sekdes (Sekretaris Desa Manding, red),” jelas Tarni dengan nada lirih.

Saat itu, lanjut Tarni, ia memang sangat kaget setelah anaknya memberi tahu kalau anaknya itu bercerita telah mengalami musibah, padahal pada saat itu dirinya sedang lelap tidur dan dibangunkan anaknya itu.

“Siapa yang tidak kaget, malam-malam saya di bangunkan dan anak saya bilang sedang kapesan (kena musibah, red). Sebagai orang tua, saya pun harus tegas, apalagi saya seorang perangkat desa. Tapi, saat ini, anak saya tidak ada dirumah. Bisa jadi saat ini ia sedang berada di rumah mertuanya,” paparnya.

Sementara itu, hasil informasi yang dihimpun Cahaya Baru dilapangan, yakni empat pelaku penebangan liar itu diduga telah ‘setor upeti’ kisaran jutaan rupiah. Namun, sungguh ironis, satu dari empat penebangan liar ini (saat ini sudah ditetapkan tersangka, red) uangnya telah dikembalikan oleh adik pelaku penebang kayu liar (anak Perangkat Desa Manding, red). “Ya seperti itu ceritanya,” kata narasumber Cahaya Baru yang enggan disebut jati dirinya itu.(fai/rul/Hsu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *