Perangkat dan mantan kades diduga terima dana gratifikasi

CB, GRESIK – Sistem pengelolaan tanah kas Desa dan status aset tanah jalan menuju sawah desa Bringkang, kecamatan Menganti, kabupaten Gresik, Jatim yang selama ini dipertanyakan warga.

Pasalnya aset tanah jalan menuju sawah tersebut tidak lagi bebas dilalui oleh warga karena sudah dikelola oleh perusahaan pengembang.

“Warga sudah tidak bisa bebas lagi keluar masuk melewati jalan ini karena sudah diportal oleh pihak perumahan.” keluh salah satu warga desa Bringkang (yang tidak mau disebutkan namanya) saat mau ke sawah membawa alat mesin penggiling padi dan dilarang untuk masuk ke area perumahan oleh oknum petugas perumahan PT. Fajar.

“Padahal setahu saya, jalan ini dulunya adalah aset desa yang biasa warga lewat dengan bebas. Entah kenapa sekarang malah diportal oleh PT?.” sambungnya heran.

Diketahui sebelumnya jalan selebar 4 meter tersebut adalah merupakan aset desa yang seharusnya bebas dipergunakan melintas oleh warga menuju persawahan tempat warga yang kesehariannya bertani.
Namun belakangan ini warga mulai mengeluh dan mempertanyakan karena akses jalan mulai dibatasi.

Kemudian menurut informasi yang didapat oleh awak media, tanah tersebut telah dikuasai oleh pihak pengembang PT Fajar dengan ganti rugi yang dananya diterima oleh perangkat Desa.

Sementara itu pihak pengembang PT. Mutiara Cahaya Fajar membenarkan terkait tanah jalan Fasum tersebut pihaknya telah membayar Rp 150.000.000,-(seratus limapuluh juta rupiah), namun ia belum bisa memberi keterangan.

“Pihak PT Fajar belum bisa memberi keterangan, karena kami belum tau, soalnya ada yang mengurusi langsung.” ucap Fajar.

Namun menurutnya terkait dengan jalan tersebut pihaknya masih mengijinkan warga untuk melewatinya.

“Bahwa jalan Fasum tersebut kami tetap mengijinkan masyarakat untuk lewat menuju sawah, cuman kalau malam tetap kami tutup, demi keamanan.” Ucap Fajar.

Secara terpisah perangkat Desa Supa’is,(Kepala dusun Buyuk) dan Andik Markam (Anggota BPD) saat dimintai klarifikasinya, mereka mengakui bahwa dusun buyuk mendapatkan dana Aspirasi dari PT. MUTIARA CAHAYA FAJAR Sebesar seratus juta rupiah (Rp 100.000.000),- Namun dana tersebut di terima Supa’is Melalui tangan Sapariono sebagai ketua BPD Desa Bringkang.

“Itupun kami prosesnya sangat panjang melibatkan duabelas (12)Orang (wakil warga Buyuk Desa Bringkang), BPD dan Kepala Desa untuk membentuk kesepakatan.” ucap Supa’is (Kepala dusun Buyuk) Kamis 22/12/21

Adapun uang tersebut tetap disalurkan melalui Desa, yang diterimakan lewat Sapariono ( Ketua BPD desa Bringkang) dan Sukarno (Kepala desa Bringkang). Lebih lanjut disepakati dari jumlah Rp 150 juta tersebut, untuk kas desa Bringkang, Rp 50 juta (lima puluh juta rupiah) dan untuk dusun Buyuk Rp 100 juta (Seratus juta rupiah).
Dan secara bertahap diterima dari tangan Sapariono (ketua BPD) dengan tahapan yang pertama sebesar Rp 30 juta (Tiga puluh juta rupiah), kedua sebesar Rp 30 juta (Tiga puluh juta rupiah) dan yang terakhir Rp. 40 juta (Empat puluh juta rupiah).

Sedangkan penggunaan atas dana tersebut menurut Supa’is dipergunakan untuk membangun fasilitas umum dan untuk penanggulangan covid-19.

“Dana dialokasikan untuk pembangunan Fasilitas umum Pos kamling dan dana Covid-19.” ungkap Supa’is (kepala dusun).

Sementara itu, Moch. Hasan Ketua Tim investigasi, Lembaga Pengawasan dan Investigasi (LPI Tipikor RI) Jawa Timur kepada media ini menerangkan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) dalam kasus tanah Fasum (fasilitas Umum) tersebut.

“Kami menduga ada unsur Tipikor dalam kasus tanah fasum Dengan lebar 4meter dan panjang 150 meter tersebut. Setelah kami lakukan investigasi oleh tim tanah fasum tersebut sudah dijual kepada pengembang. Dan pengelolaan dana penjualan atas tanah fasum tersebut terindikasi digunakan secara pribadi oleh oknum perangkat desa Bringkang,” ujarnya saat dikonfirmsi.

menurut ketua tim Investigasi Lpi Tipikor Moch Hasan,pada Awak media ini,kemarin kami sudah melayangkan surat Laporan dan pengaduannya atas temuan ini, ke pihak APH. dalam hal ini ke kejaksaan tinggi ( kajati) jawatimur.” sambungnya tegas.(tim).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *