CB, TULUNGAGUNG-DPRD Tulungagung, Rabu (23/3), telah menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tulungagung akhir tahun anggaran 2021. Rapat paripurna LKPJ tersebut berlangsung di di Ruang Graha Wicaksana Lantai II Kantor DPRD Tulungagung.
Sedangkan rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Tulungagung Marsono SSos dan yang dihadiri Bupati Tulungagung Drs Maryoto Birowo MM tersebut juga beragenda penyampaian rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif dari DPRD Tulungagung.
Disamping itu, penetapan Peraturan DPRD Tulungagung tentang Kode Etik dan Peraturan DPRD Tulungagung tentang Tata Beracara Badan Kehormatan (BK).
Adapun ranperda inisiatif dewan yang disampaikan di rapat paripurna masing-masing adalah Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Ranperda tentang Fasilitasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi, Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Perindustrian dan Perdagangan serta Ranperda tentang Pengelolaan Teknologi dan Informasi.
Sedangkan dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Tulungagung Drs Maryoto Birowo menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban ( LKPJ) pada akhir tahun anggaran 2021 dan penyerahan Ranperda tentang persetujuan bangunan gedung dan Ranperda lainnya. Melalui indikator kinerja utama, yakni Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pada tahun 2020 sebesar 73,00 dan tahun 2021 menjadi sebesar 73,15 atau meningkat sebesar 0,15 masuk pada kategori tinggi.
Sedangkan Indikator selanjutnya, menurut bupati, adalah pertumbuhan ekonomi dimana sebagai dampak adanya Pandemi Covid-19 pertumbuhan ekonom pada tahun 2020 mengalami kontraksi sebesar 3,09 persen. Namun demikian, berkat kerjasama seluruh stakeholder pembangunan pada tahun 2021, pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tulungagung berhasil mendekati kondisi normal menjadi 3,53 persen.
Disisi lain, angka PDRB Atas Dasar Hak Berlaku (ADHB) mengalami kenaikan dari 38,225 trilyun rupiah pada tahun 2022 menjadi 40,166 trilyun rupiah pada tahun 2021 atau naik kisaran 1,941 trilyun rupiah.
Mantan Sekda Tulungagung ini juga menyebutkan, bahwa angka kemiskinan dari sebesar 7,33 persen pada 2020 menjadi sebesar 7,51 persen pada tahun 2021 atau meningkat kisaran 0,18 persen. Akan tetapi, angka kemiskinan ini masih di bawah angka kemiskinan nasional, yakni 9,71 persen dan Provinsi Jawa Timur sebesar 11,40 persen.
Lebih lanjut Bupati Tulungagung mengatakan, Indikator selanjutnya adalah persentase desa yang mendapat layanan Infrastuktur dasar berkualitas mencakup akses jalan, air minum, sanitasi, perumahan dan persampahan.
Sedangkan untuk penyertaan modal pemerintah Kabupaten Tulungagung pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Kabupaten Tulungagung dalam rangka meningkatkan pelayanan air minum pada masyarakat melalui pemberian bantuan dari pemerintah yang dilakukan dengan pengalokasian anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Tulungagung kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum “Tirta Cahya Agung”dalam bentuk penyertaan modal pemerintah daerah.
Selain itu, Ranperda ini disusun guna mendapatkan program Nasional Urban Water Supply Project (NUWSP) dari pemerintah pusat, sehingga berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Ranperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah Nomor 9 tahun 3912 tentang penyertaan modal pemerintah Kabupaten Tulungagung pada Perumdam. “Indeks Birokrasi Reformasi guna mewujudkan pemerintah yang akuntabel, profesional dan transparan,”ujarnya.
Sementara itu, Andri Santoso membacakan, yakni terkai hasil reses soal sosialisasi pada masyarakat terdampak, diantaranya adalah rencana proyek jalan tol Tulungagung-Kepanjen, penggunaan dana hibah masjid dan musholla, bantuan sarana prasarana kesenian kelangkaan pupuk bersubsidi pada musim tanam serta harga minyak yang terus melambung tinggi.(rul)
