Peluncuran Migrant Worker Resources Center Bertujuan Lindungi PMI Asal Tulungagung

CB, TULUNGAGUNG-PMI atau Pekerja Migran Indonesia, asal Tulungagung dan keluarganya bakal bisa lebih tenang dalam menjalani profesinya, yakni setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung bersama l International Labour Organitation (ILO) meluncurkan Layanan Terpadu Satu Atap Migrant Worker Resources Center (LTSA – MRC).

Sedangkan peluncuran (LTSA-MRC) dilakukan di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso Tulungagung, sejumlah stake holder mulai dari pemerintah, ILO hingga purna buruh hadir dalam kegiatan tersebut

Drs Agus Santoso, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemkab Tulungagungmengatakan, yakni kerjasama banyak pihak ini tentu keselamatan PMI asal Tulunggaung sejak sebelum berangkat, setelah berangkat hingga saat bekerja dan pulang bisa lebih terlindungi.

Dengan kerjasama banyak pihak ini, menurut Agus Santoso, maka keselamatan PMI asal Tulunggaung sejak sebelum berangkat, setelah berangkat hingga saat bekerja dan pulang, bisa lebih terlindungi.

“Selama ini pelayanan yang diberikan kepada PMI hanya untuk pelayanan perlindungan sebelum berangkat ke negara tujuan, hingga setelah berangkat saja,” kata mantan Camat Rejotangan ini kepada Cahaya Baru.

Perlindungan PMI yang belum berangkat ke luar negeri, lanjut Agus Santoso, dilakukan agar PMI tidak tertipu dengan perusahaan abal abal yang mungkin selama ini berusaha menipu PMI, dan hal seperti itu sudah beberapa kali ditemukan oleh pihaknya.

“Hal ini juga salah satu masalah untuk mengantisipasi agar tidak dialami oleh PMI kita. Misal mereka mau berangkat ke negara A sedangkan sebelumnya dijadalkan ke negara B, maka akan ada selisih harga keberangkatan. Dengan kejadian seperti ini pihak PT wajib mengembalikan. Tapi, kalau tidak dikembalikan, ya ID pasportnya tidak akan saya teken,” jelas Agus Santoso.

Bahkan, tambah Agus Santoso, ketika purna PMI sudah memilih untuk mengembangkan karir di daerah masing masing, maka pihaknya pun bakal mendukung, yakni melalui lembaga yang sudah ada.

“Termasuk nanti kalau mereka sudah tidak kembali ke luar negeri, kami akan membina mereka untuk usaha. Jadi perlindungan pada PMI menjadi 100 persen,” .paparnya.

Masih kata Agus Santoso, bahwa pihaknya telah melakukan upaya dengan beberapa stake holder untuk melindungi PMI asal Tulungagung di luar negeri. Salah satunya ketika ada PMI Tulungagung yang mendapatkan kekerasan fisik di Brunei Darusallam, maka pihakya bakal langsung berupaya mencarikan penasehat hukum, sehingga yang bersangkutan bisa diselamatkan dan bisa pulang ke kampung halaman.

“Seperti halnya, kemarin ada salah satu PMI yang tidak mau di madu oleh juragannya, karena menolak dan iapun mendapat kekerasan fisik. Maka melalui MRC ini kami langsung carikan penasehat hukum dan kami pulangkan dan saat ini orangnya aman di rumah,” katanya.(Hsu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *