Sekda Tulungagung Buka Sosialisasi Ombudsman

CB, TULUNGAGUNG-Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung, Drs Sukaji MSi, Selasa, (17/05), telah membuka acara sosialisasi Ombudsman RI yang di gelar di Ruang Sidang Prajamukti Kantor Pemkab Tulungagung.

Sosialisasi yang diikuti puluhan ASN lingkup Pemkab Tulungagung ini, juga dihadiri Asisten Penyelesaian Laporan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur Fatih Sabilul Islam SE dan beberapa Kepala Perangkat Daerah Lingkup Kabupaten Tulungagung serta Pejabat dari Perangkat Daerah yang membidangi Pelayanan Publik di wilayah kabupaten Tulungagung.

Dalam sambutanya, Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung mengatakan, bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik dan dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Publik Kabupaten Tulungagung, maka Pemerintah Kabupaten Tulungagung wajib menjamin menyelenggarakan pelayanan publik berdasarkan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah guna menjamin terselenggaranya pelayanan yang lebih baik maka berbagai upaya–upaya perbaikan terhadap kualitas pelayanan terus dilakukan antara lain melalui monitoring dan evaluasi terhadap penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kabupaten Tulungagung.

 “Rendahnya Kepatuhan/Implementasi Standar Pelayanan mengakibatkan berbagai jenis maladministrasi yang didominasi oleh perilaku aparatur atau secara sistematis terjadi di pelayanan publik, misalnya: ketidak jelasan prosedur, ketidak pastian jangka waktu layanan, pungli, korupsi, ketidak pastian layanan perijinan investasi, kesewenang-wenangan yang secara makro membuat rendahnya kualitas pelayanan publik. Hal ini berdampak antara lain Mengakibatkan ekonomi biaya tinggi, hambatan pertumbuhan investasi, pencapaian target RPJMD, RKPD yang terkait sektor jasa, dan administrasi bakal terhambat serta kepercayaan publik terhadap aparatur dan pemerintah menurun mengarah pad apatisme publik,” kata Sekda Tulungagung ini.

Masih menurut Sekda Tulungagung, terkait monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat (Kemenpan RB) dilaksanakan setiap tahun.

“Penilaian kepatuhan oleh Ombudsman dilaksanakan pada Tahun 2017, 2018, 2021 sedangkan untuk tahun 2019 dan 2020 tidak dinilai, karena ada Pandemi Covid 19. Perlu diinformasikan pada bulan Juni tahun 2021 telah dievaluasi dan dinilai kepatuhan Pemerintah Kabupaten Tulungagung Terhadap Standar Pelayanan Publik sesuai Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik dengan nilai rata-rata 75,42 dengan zona kepatuhan berwarna Kuning ,Tahun sebelumnya pada bulan Mei – Juli 2018 telah di evaluasi dan dinilai dengan nilai rata-rata 97.11 masuk zona Hijau. Dengan hasil kuning pada Tahun 2021 tersebut maka secara intens harus berbenah diri untuk melakukan koordinasi dan konsultasi serta berbagai upaya perbaikan terhadap standar pelayanan pada unit kerja,” ujarnya.

Masih kata pria yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Tulungagung, untuk mendukung pelaksanaan evaluasi kepatuhan dan survey kompetisi standar pelayanan publik yang akan dilaksanakan pada bulan Juni sd Agustus Tahun 2022 maka perlu kiranya semua Perangkat Daerah benar benar mempersiapkan diri dan melakukan upaya perbaikan yang pada akhirnya bisa menjadikan penyelenggara pelayanan menuju prima.

“Besar harapan kami agar setiap peserta mengikuti dan menyimak materi yang akan disampaikan oleh narasumber, dan bertanya mumpung beliaunya ada disini sehingga benar benar paham dan diharapkan penilaian ditahun ini (Tahun 2022) mendapatkan hasil yang lebih baik dan berdampak pada kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap aparatur dalam penyelenggararan pelayanan publik yang baik, berkualitas dan prima. Pembinaan Perbaikan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di Kabupaten Tulungagung. Kemudian Atas nama Pemerintah Kabupaten Tulungagung saya juga mengucapkan terimakasih dan selamat datang kepada Bapak Fatih Sabihul Islam, S.E. yang telah berkenan datang meluangkan waktu untuk hadir dalam acara ini. Dimana di ruangan ini saya hadirkan seluruh Kepala Perangkat Daerah lingkup Kabupaten Tulungagung dan Pejabat yang membidangi, dengan tujuan untuk mendapatkan bimbingan dan arahan Bapak Fatih Sabilul Islam dari Ombudsman Kantor Perwakilan Jawa Timur,” pungkasnya.(rul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *