Ditengarai Korupsi Dana Desa, Oknum Kades Masuk Hotel Prodeo

CB-Tanah Bumbu – Seorang oknum Kepala Desa di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yakni Desa “Barugelang”, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, Abdul Amis ditengarai menyelewengkan  anggaran dana desa dengan modus membuat dokumen fiktif, melakukan mark up dan melakukan persesuaian antara laporan pertanggungjawaban keuangan dengan rencana anggaran biaya.

Oknum Kades yang telah menjabat dua periode tersebut, kini sedang berada di Hotel Prodeo Polres Tanah Bumbu.

Terkait kasus tersebut, Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP H. I Made Rasa kepada media ini menerangkan, oknum kepala desa periode 2013-2019 dan periode 2019-2025 tersebut terlibat perkara tindak pidana korupsi.

“Penyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi Sat Reskrim Polres Tanah Bumbu terkait Penyalahgunaan Dana Desa (APBN) Pada pekerjaan pembuatan jalan baru RT 002 Desa Barugelang Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2016, telah cukup bukti untuk dilakukan penahanan terhadap pelakunya yaitu Kepala Desa Barugelang,” ujar AKP H. I Made Rasa, Senin,18/7/2022.

Oknum Kades tersebut mengikuti proses penyidikan lebih lanjut, pemanggilan selaku tersangka pada 11 Juli lalu penahanan terhadap tersangka terhitung mulai tanggal 12 Juli 2022 hingga 20 hari kedepan.

Dikatakan Made, untuk saat ini masih dilakukan penyelidikan terhadap aset-aset dari tersangka yang diduga dari hasil kejahatan tindak pidana korupsi tersebut, ungkap AKP H. I Made Rasa.
Jhon/ A-5

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *