CB,TULUNGAGUNG-Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung, menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2022 menjadi Perda. Seperti biasa, rapat paripurna berlangsung di ruang Graha Wicaksana lantai dua Kantor DPRD Tulungagung, Sabtu (11/09).
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tulungagung Marsono SSos tersebut, hadir Bupati Tulungagung Drs Maryoto Birowo MM serta Wabup Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo SE. Selain juga hampir semua anggota DPRD Tulungagung serta Sekda Tulungagung Drs Sukaji MSi juga hadir dalam paripurna tersebut.
Sedangkan dalam persetujuan penetapan Perubahan APBD Tulungagung TA 2022 tersebut, yakni DPRD Tulungagung menyetujui penambahan anggaran belanja sebesar Rp 653,707miliar dan penambahan pendapatan sebesar Rp 56,445 miliar.
Namun, meski telah ditetapkan dan digedok menjadi perda, yakni tujuh fraksi di DPRD Tulungagung tetap memberi catatan dalam pandangan akhir fraksinya masing-masing, termasuk juga catatan dari Badan Anggaran DPRD Tulungagung.
Sedangkan juru bicara Fraksi PKB Yuli Nadhifah Triswati ST, yang mewakili pembacaan pandangan akhir semua fraksi menyatakan catatan fraksinya, diantaranya perlunya Pemkab Tulungagung mengupgrade alat pelayanan e-KTP dan menambah unitnya untuk tidak ada lagi kendala dalam pelayanan dan penambahan anggaran untuk persiapan pemberlakuan kurikulum Merdeka tahun 2022.
“FKB juga mendoron Bapenda untuk menaikkan PAD lebih dari 13,53 persen, mengingat tingginya inflasi dunia yang mencapai 2 digit,” kata Yuli Nadhifah Triswati ST.
Adapun perubahan APBD Tulungagung tahun 2022 yang telah disetujui untuk ditetapkan itu secara rinci, disisi pendapatan, dari sebelumnya Rp 2.598.713.753.391,00 menjadi Rp 2.565.158.782.673,00 atau bertambah Rp 56.445.029.282,00. Kemudian belanja, dari sebelumnya Rp 2.666.839.183.703,00 menjadi Rp 3.320.546.945.327,00 atau meningkat Rp 653.707.761.624,00. Ini mengakibatkan defisit setelah perubahan Rp 597.262.732.342,00.
Sedangkan penerimaan pembiayaan, yakni dari sebelumnya Rp 175.000.000.000,00 menjadi Rp 782.262.732.342,00 atau bertambah Rp 607.262.732.342,00. Dan di pengeluaran pembiayaan, dari sebelumnya Rp 16.874.569.688,00 menjadi Rp 26.874.569.688,00 atau bertambah Rp 10.000.000.000,00. Sehingga pembiayaan netto setelah perubahan yang sebelumnya sebesar Rp 158.125.430.312, 00 menjadi Rp 755.388.162.654,00 atau bertambah Rp 597.262.732.342,00. Dan SILPA tahun berkenaan Rp 0,00 (nol).
Bahkan, sebelumnya, dalam rapat paripurna juga disampaikan perubahan ke empat program pembentukan peraturan daerah (propemperda) tahun 2022. Perubahan keempat Propemperda tahun 2022 itu disampaikan oleh Renno Mardi Putro SPd.
Bupati Maryoto Birowo saat memberi sambutan mengatakan, terimakasihnya pada DPRD Tulungagung karena Ranperda tentang Perubahan APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2022 telah ditetapkan menjadi Perda. Ia pun menandaskan akan memperhatikan dan melaksanakan catatan-catatan yang disampaikan Badan Anggaran serta fraksi di DPRD Tulungagung.
“Khusus catatan dari Badan Anggaran agar Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga menjadi dua dinas, yakni Dinas Pendidikan dan Dinas Pemuda dan Olahraga akan dibahas bersama antara dewan dan pemkab. Terlebih juga ada permintaan dari pusat untuk membentuk institusi baru yakni Badan Riset dan Inovasi Daerah. Nanti dibahas juga bersama dewan,” tuturnya.
Sementara itu, dalam rapat paripurna Ketua DPRD Tulungagung Marsono menyerahkan berita acara persetujuan penetapan perubahan APBD Tulungagung TA 2022 pada Bupati Maryoto Birowo saat rapat paripurna. Sementara Andri Santoso, yakni juru bicara Badan Anggaran saat menyampaikan catatannya dan Yuli Nadhifah Triswati menyampaikan pandangan akhir Fraksi PKB. Selain itu, Renno Mardi Putro membacakan perubahan keempat Propemperda Tahun 2022.(rul)
