Sempat viral dimensos pemotor PCX warna putih curi kabel merk supreme Type STTIK .002003UFTE dan sempat kabur ke daearah asalnya Sampang Madura, tersangka Muhammad Salim 45 tahun tukang rombeng Warga Jl Tambak Dalam Utara gang Buntu Asem Rowo Surabaya berhasil diringkus Polsek Wonocolo Surabaya
Muhammad Salim 45 tahun ditangkap karenaß¹0l mencuri Kabel Telkom milik PT KAI Daops 8 Surabaya,di jalur perlintasan Rel Kereta Api (K A), petak jalan KM .11–6 antara Stasiun Wonokromo stasiun Waru tepatnya Frontage A. Yani Siwalankerto Surabay, pada hari Jumat tanggal 21 Oktober 2022 sekitar jam 12 .00 Wib
Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Muhammad Fakih melalui Kapolsek Wonocolo AKP Bayu H.N memaparkan,pencurian kabel Telkom milik KAI Daops 8 Surabaya, awalnya pelaku saat melakukan aksinya diketahui oleh warga sekitar dan sempat direkam melalui HPnya,saat ditegur oleh warga pelaku malah mendatangi dan mengancam akan membunuh warga tersebut,”ucap AKP Bayu
“Meski udah ditegur warga, pelaku tetap menggulung kabel yang sudah dicurinya dan mengangkat diatas motornya,datang petugas dari PT KAI dan berusaha menangkap pelaku namun pelaku kabur .”
Kemudian pada hari senin tqnggal 24 Oktober 2022 sekitar jam 21.00 Wib,baru bangun dari tidurnya pelaku berhasil ditangkap dirumahnya di Jl Tambak Dalam Asem Rowo Surabaya, ” imbuhnya
Menurut data data yang ada pelaku Muhammad Salim ini merupakan residivis spicialis pencurian kabel dibeberapa tempat, belum lama ini bahkan baru satu bulan keluar dari Lapas .
Untuk barang bukti yang diamankan
satu motor sarana PCX Putih, satu baju kotak-kotak, satu topi warna hijau, dan satu celana pendek jeans warna biru dongker dan kabel Telkom milik PT KAI Daops 8 Surabaya sepanjang 180 meter.
Untuk mempertanggung jawabkan perbutannya pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke (5e) KUHP.Ancaman hukuman 5tahun penjara ,” pungkas AKP H.N Selasa ( 25/10/2022)
Pri
