Pelaku Penganiayaan Di Tempat Parkir Indo Mart Point Dinoyo Diringkus Jatanras Polrestabes Surabaya 

Surabaya CB,–Sempat viral di media sosial pelaku berinisial WF 37 tahun warga Tandes Surabaya berhasil diamankan oleh Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berkordinasi dengan Resmob satreskrim Polrestabes Semarang dibantu oleh PJR kota Semarang  Polda  Jawa Tengah akhirnya pelaku berhasil diamankan dipintu  Gerbang Tol Semarang ,semalam (13/11/2022 )sekitar pukul 22.00 WIB dini hari .

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana didampingi oleh Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol M.Fakih menjelaskan,’kejadian pemukulan ini berawal dari pelaku tersinggung saat mau memarkir mobinya hampir bertabrakan di tempat parkir Indo Mart Point Jl Mojopahit  Surabaya,  pada hari Kamis 03 November 2022 pukul 10 .19 WIB,” ungkap Mirzal Senin (14/11/2022)

Pelaku merasa tersinggung akhirnya terjadilah cek cok mulut yang membuat pelaku emosi dan pelaku langsung memukul  korban menggunakan tongkat Bisball mengenai pipi korban sebelah kanan.Akibat pukulan keras tongkat Bisboll tersebut korban  mengalami luka memar serta pusing,” kemudian korban pergi ke Polrestabes Surabaya  melaporkan apa yang telah dialami untuk ditindak lanjuti .

Selah pelaku berhasil ditangkap kemudian dibawa ke Mapolrestabes Surabaya  berikut barang bukti seperti 1 ( satu) buah tongkat bisbol dan 1 ( satu ) potong kaos warna kuning

Kini pelaku WF menjalani hukuman di sel tahanan Polrestabes Surabaya selama dua tahun guna mempertanggung jawabkan perbiatannnya.Dan dijerat pasal 351 KIHP tentang penganiayaan,” pungkas AKBP Mirzal Senin (14 /11/2022)

Pri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *