Surabaya CB,- Polsek Mulyorejo berhasil meringkus 2 orang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dua orang pelaku tersebut berinisial SNA dan MY warga Surabaya,dalam melakukan aksinya pada hari Selasa 30 Agustus 2022 pukul 23.00 WIB, di Jalan Mulyosari Utara No 04 Surabaya.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol M.Fakih menyampaikan ,” Kapolrestabes Surabaya mengapresiasi kepada Kapolsek Mulyorejo beserta anggotanya yang sudah berhasil mengungkap kasus tidak pidana pecurian kendaraan bermotor ( Curanmor) dan berhasil menemukan 3 unit kendaraan hasil curiannya.
Himbauan dan harapan kepada masyarakat Surabaya agar hati hati dalam memarkir sepedanya ataupun menitipkan sepeda motor.Dan dalam berpakaian ,kalau dijalan jangan memakai perhiasan yang mencolok supaya dikurangi agar tidak menjadi sasaran para pelaku,pelaku melakukan kejahatannya saat korban lengah ,” tandasnya
Sementara Kapolsek Mulyorejo Kompol Ardi Purboryo SH.MM.SiK menambahkan ,” seperti dilihat disini 2 orang pelaku berhasil diamankan dan 3 unit sepeda motor hasil curian , belum sempat dijual Sudah 3 titik pelakukan melakukan pencurian di tiga TKP 2 kali di wilayah hukum Polsek Mulyorejo dan satu lagi diwilayah lain.
Untuk diketahui motor hasil curian ini akan langsung dikembalikan kepada pemiliknya , seperti yang disampaikan oleh salah satu korban bernama Lely asal dari Yogyakarta tinggal di Surabaya yang sepeda motornya berhasil ditemukan oleh Polsek Mulyorèjo,” tegasnya Senin ( 14/11/2022)
Sementara korban Lely menyampaikan terimaksih kepada pihak Polsek Mulyorejo dan anggotanya yang sudah menemukan sepeda motornya.Pada hari Selasa hilang dan saya melakukan pelaporan hari Kamis berhasil ditemukan .Untik biaya admitrasi pengambilan sepeda motor tidak dipungut biaya sedikitpun dan mengucapkan memaafkan pelaku
Adapun barang bukti yang diamankan 3 unit kendaraan R2 yang belum sempat dijual,kunci leter T dan kunci kontak sepeda motor
Pri
