Kehilangan BPKB Siti Hani Melaporkan Samsat Dan di polres Jeneponto

Jeneponto, CB – Merasa kehilangan buku Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), dengan No 08602359 R, atas nama Dato Lolo (Alm), maka Siti Hani sebagai pemilik karena isteri Almarhum Dato Lolo segera melaporkannya di Samsat dan di polres Jeneponto, dengan harapannya, agar sudilah kiranya yang menemukan bisa mengembalikan ke alamat sesuai yang tertera di dokumen tersebut, atau menitipkannya di Kantor Polisi terdekat.

“Saya berharap kepada siapa saja yang menemukan BPKB tersebut bisa mengembalikan ke alamat yang tertera disitu, atau kalau tidak sempat bisa menitipkan ke Kantor Polisi terdekat,” harapnya.

BPKB tersebut diperkirakan hilang Senin tanggal 20-6-2022, tercecer sekitar Borong Untia, Kelurahan Benteng, Kec.Bangkala Jam 12.00.

“BPKB ini hilang bersama dengan sebuah tas kecil, saat saya keluar rumah bersama keluarga, kalau SNTK nya ada,” katanya.

Ia mengaku audah melaporkan musibah yang dialaminya tersebut ke Samsat Kab.Jeneponto.

“Rencananya, hari ini, saya juga mau melaporkan kehilangan BPKN ini ke pihak Kepolisian,” ujarnya. (Hamzah Sila).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *