Pemalsu AJB Belum Ditangkap, Ada Apa Dengan Kejaksaan Negeri Sampang

CB, SAMPANG – Puluhan Massa yang mengatasnamakan Laskar Merah Putih (LMP) Sampang mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Sampang guna untuk menuntut segera menangkap salah satu pemain dokumen Akte Jual Beli (AJB) tanah di Kabupaten Sampang, pada Kamis (29/12/22).

 

Pemalsuan dokumen berupa (AJB) yang dilakukan oleh H.Umar Faruk, sudah merugikan pemilik tanah yang sebenarnya yakni, Ratnaningsih Listiowati dan membuatnya yang bersangkutan melaporkan kasus ini ke Polisi Resort (Polres) Sampang.

 

Pada kenyataanya pihak terlapor sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kepolisian Resort Sampang, namun fakta yang ada dilapangan pihak tersangka masih bernafas lega dan belum ditangkap, dari Kejaksaan Negeri Sampang diduga sengaja memperlambat proses perkara agar tidak dinyatakan lengkap atau P21.

 

Saat melakukan aksinya salah satu dari orator LSM LMP Sampang mengatakan, Kejaksaan Negeri Sampang segera menangkap pemalsu dokumen Akte Jual Beli Tanah.

 

“Kami, meminta Kejari Sampang segera menangkap dan menahan H. Umar Faruk yang telah di duga melakukan pemalsuan dokumen Akta Jual Beli tanah,” teriaknya.

 

H.Tohir, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) (LMP) dan Pembina (LSM) Garda Kawal Sampang (GKS), mengatakan,” pihaknya mengucapkan terimakasih kepada aparat kepolisian yang telah mengawal aksi damai ini, semoga berjalan dengan lancar dan menemukan titik terang dari tuntuntan kami ini.

 

Aksi ini adalah aksi damai, kami bersama teman-teman (LMP) meminta kepada Kejaksaan Negeri Sampang segera menangkap tersangka yang sudah ditetapkan oleh Polres Sampang, dan kami duga pihak Kejaksaan Negeri Sampang sengaja memperlambat perkara ini.” katanya

 

Sementara Moh.Yahya, kuasa hukum Ratnaningsih Listiowati, mengatakan dalam kasus ini H.Umar Farok telah merubah hak kepemilikan atas nama Ibu Ratnaningsih Listiowati dalam dokumen akta jual beli menjadi miliknya.

 

”Kasus ini sudah berjalan hampir 2 (dua) tahun, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun mengapa dalam lidik 1 dan 2 dikembalikan ke polres Sampang, ada apa dengan Kejari Sampang ini., ungkapnya (die)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *