Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Ringkus Residivis

CB,- Tanah Bumbu – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang pria yang disinyalir risidivis, KC (51), beralamat di Desa Sehjatera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, 05/1/23 sekitar pukul 13.30 wita.

Pada momen itu, AKBP. Tri Hambodo, SIK melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP. Saryanto mengatakan,
Petugas mengamankan tersangka di sebuah rumah, Desa Gunung Antasari, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Adapun barang bukti yang turut diamankan oleh petugas, berupa,
1 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 14,2 gram,
1 unit Hp merk Oppo warna biru,
1 unit Hp merk Vivo warna biru,
1 unit Hp merk Nokia Warna hitam,
1 (satu) bungkus plastik klip,
1 kaleng bulat warna biru,
1 buah bong plastik lengkap dengan sedotan,
1 buah kompor terbuat dari botol kaca,
1 buah pipet kaca
1 buah sendok sabu,
1 buah timbangan digital,
1 buah kantong warna ungu,
dan uang tunai sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti digelandang ke polres Tanah Bumbu, guna proses selanjutnya, ungkap AKP. Saryanto.
(Jhon/Real)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *