Geger Pesan Suara Dari Pengurus PPDI Soal Petunjuk DPMD Tulungagung, Anasrudin: Hoax Itu

CB, TULUNGAGUNG – Geger, beradar sebuah pesan suara dari grup WhatsApp dengan suara yang sangat jelas menyebut adanya petunjuk dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tulungagung.

Dan, isi pesan suara tersebut terkait penggunaan dana operasional 3 persen, yang menurutnya adanya arahan pada segenap perangkat desa, khususnya desa di Kecamatan Kalidawir meminta agar perangkat ikut kegiatan Silatnas PPDI yang rencananya bakal digelar di Jakarta pada akhir bulan Januari 2023 ini.

Sedangkan pesan suara itu ditengarai dari seorang pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia atau PPDI Tulungagung, yakni dari seorang lelaki berinisial DR asal Desa Kalidawir.

Dalam pesan suara itu DR mengatakan, yakni semua itu sesuai arahan Anasrudin, seorang Kabid Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang menurutnya bisa digunakan koordinasi dengan kepala desa.

Menanggapi beradarnya pesan suara yang menyebut dirinya itu, Anasrudin geram dan angkat bicara dan  mengklarifikasi bahwa pesan suara itu hoax alias semua itu tidak benar.

“Hoax itu. Artinya, pernyataan seorang pengurus PPDI yang membawa-bawa nama saya itu tidak benar,” kata Anas saat dikonfirmasi Cahaya Baru di ruang kerjanya, Senin (09/02).

Sesuai aturan peruntukannya, lanjut Anasrudin, dana operasional pemdes paling banyak 3 % dari pagu DD setiap Desa pada Peraturan Menteri Desa, salah satunya digunakan untuk kegiatan koordinasi.

“Silatnas PPDI ini profesi, bukan koordinasi antar pemerintah desa sebagaimana yang di atur, jadi jelas tidak boleh,” ujarnya.

Selain koordinasi, imbuhnya, tiga persen alokasi operasional pemdes yang dimaksud digunakan untuk dukungan penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial.

Disisi lain, seperti kegiatan yang sifatnya tidak terduga dan tidak dapat diprediksi sebelumnya dilaksanakan pada Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan mendesak. Kemudian, dapat digunakan untuk dukungan acara seremonial seperti di bidang olahraga, sosial, seni budaya, keagamaan dan penguatan rasa kebangsaan dan kesatuan.

“Jadi saya tidak pernah mengatakan seperti yang ada di rekaman itu, dan semua itu tidak benar,” jelas Anas seraya dirinya akan meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan.

Masih kata Anas, dengan kejadian yang menyudutkan dirinya itu, iapun mengaku telah menghubungi pihak PPDI agar pengurus kecamatan segera berkumpul dan meluruskan ucapan DR yang terlanjur menyebar di kalangan masyarakat itu.

Sementara itu Ketua PPDI Kabupaten Tulungagung Suyono membenarkan adanya rekaman suara yang telah beredar di kalangan masyarakat.

Namun, menurut pria yang menjabat Sekretaris (Sekdes) Desa Blimbing, Kecamatan Rejotangan ini menjelaskan, bahwa isi dari rekaman itu bukan arahan resmi dari PPDI ke Kordesnya. “Itu bersifat pribadi, bukan sebagai instruksi dari PPDI,” tandasnya.

Selain itu, dirinya juga telah meluruskan jika Anasrudin yang disebut-sebut dalam rekaman itu sama sekali tidak mengatakan atau memberi arahan untuk menggunakan tiga persen operasional pemdes dari Dana Desa untuk kegiatan Silatnas PPDI di Jakarta.

“Pak Anas juga tidak mengatakan demikian, itu salah paham dan akan kita luruskan bersama,” jelasnya.(Hsu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *