CB, SAMPANG – Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) gencar melakukan pemberantasan rokok ilegal, kegiatan itu merupakan atensi utama untuk mengurangi dari peredaran di masyarakat khususnya di Kabupaten Sampang.
Untuk meminimalisir dari peredaran di masyarakat pemerintah daerah melakukan beberapa upaya, yakni, melakukan diteksi dini, sosialisasi di semua Kecamatan, dan melakukan penyisiran atau oprasi diberbagai tempat di Kabupaten Sampang.
Kabid Penegakan Satpol PP Sampang, Ahmad Taufikurrahman menjelaskan, Pemkab Sampang melalui Satpol PP melaksanakan sosialisasi disemua kecamatan dan akan menunjuk satu tempat untuk di jadikan lokasi pelaksanaan kegiatan.
“sasaran sosialisasi adalah Satlinmas di desa yang bersangkutan atau desa yang dipilih sebagai tempat sosialisasi”. ucapnya pada (20/03/23) kemarin.
Pihaknya akan melakukan oprasi pasar setelah melaksanakan sosialisasi, oprasi ini akan melibatkan semua unsur penegak hukum di Kabupaten Sampang, mulai dari pihak Bea Cukai, Kejaksaan, Polres, Kodim, serta Pengadilan dan juga Satpol PP, termasuk Kasi Keamanan dan Ketertiban (Trantib) di setiap Kecamatan.
“Satpol PP Sampang berhasil menditeksi 24 merk rokok ilegal baru, sebelumnya dalam pelaksanaan Diteksi Dini tahun lalu, pihaknya menemukan 33 merek rokok ilegal, rokok – rokok merk lama, ternyata masih banyak beredar dilapangan, dan kami sudah mengantongi datanya di masing – masing kecamatan.” paparnya.
Satpol PP menduga, ada 2 kemungkinan rokok ilegal yang sebelum ditemukan merupakan merk lama digantikan dengan merk baru, atau benar – benar merk baru, temuan ini nanti akan dikaji pihak bea cukai untuk mengetahui apakah itu produk lama menjadi merk baru.
Satpol PP Sampang sudah mengantongi data lokasi yang terditeksi melakukan peredaran ilegal, data tersebut akan diunggah ke aplikasi Sestem Pelaporan Rokok Ilegal (Siroleg). data itu akan menjadi dasar bea cukai melakukan penegakan, penegakan ini bisa dilakukan secara mandiri oleh bea cukai atau pada saat melaksanakan oprasi bersama,” katanya
Hasil diteksi dini juga akan dijadikan dasar Satpol PP pada saat melakukan sosialisasi, bahwa semua kecamatan masih terdapat peredaran rokok ilegal, dan ini juga akan dijadikan sebagai dasar untuk penggunaan oprasi bersama dari semua unsur penanganan rokok ilegal.
“ini langkah awal kami untuk melakukan rangkaian kegiaan yang akan laksanakan selanjutnya” pungkasnya (adie)
