CB, Tanah Bumbu – Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo, S.ik melalui Kasi Humas, AKP. Saryanto mengatakan, Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan meringkus dua pelaku yang disinyalir mengedarkan ribuan butir Narkoba jenis Carnophen( Zenith), diamankan petugas disebuah rumah di jalan Veteran. RT 07 Desa Baroqah, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, 29/04/23, sekitar pukul 23 wita.
Kedua pelaku tersebut turut diamankan yakni,
1.SK, (39) seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), Jalan Veteran, RT 07 Desa Baroqah.
2. HD (39)
Jl. Borneo Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
Adapun barang bukti yang diamankan petugas, berikutnya,
2.470 (dua ribu empat ratus tujuh puluh) butir obat keras jenis Carnophen / Zenith,
1 Unit handphone merk OPPO warna biru,
1 Unit handphone merk ASUS warna hitam,
1 (satu) buah tas Alfamart warna merah.
Dijelaskan AKP. Saryanto bahwa
Petugas telah meringkus dua pelaku, 29 April 2023 sekitar 16.00 wita di sebuah rumah di Jl. Veteran RT 07 Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.
Selanjutnya, Tim Opsnal melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang pelaku lainnya, HD dirumahnya di Jl. Borneo Desa Sejahtera Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu, ungkapnya.
Berikut tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu guna proses hukum lebih selanjutnya, ungkap AKP. Saryanto.
(Jhon/Real)
