CB, Tanah Bumbu – Unit Reskrim Polsek Karang Bintang, Polres Tanah Bumbu mengamnkan seorang pria berinisial IR(42)
di SP1 RT.05 RW.02 Desa Batulicin Irigasi Kecamatan, Karang Bintang Kabupaten Tanah Bumbu, 31/5/23 sekitar pukul 02.00 wita.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo, S.ik melalui Kasi Humas, Iptu Jonser Sinaga bersama Kapolsek Iptu Muhammad Yamin, SIP mengatakan, korban pencurian yakni,
Dasiman, Banjar Negara, 11 November, Karyawan Swasta : Alamat : SP1 RT.05 RW.02 Desa Batulicin Irigasi Kecamatan Karang Bintang Kab.Tanah Bumbu.
, TELP / FAX / EMAIL : 082251522423
Adapun barang bukti yang turut diamankan:
-1 lembar FC STNK sepeda motor merk Honda SBR150 warna Putih Merah No.Pol DA 2044 GAD, No rangka MH1KC7119EKO19166, No mesin : KC71E1009210 a.n. Ika Wijayanti,
1 lembar FC BPKB sepeda motor merk Honda SBR150 warna Putih Merah No.Pol DA 2044 GAD, No rangka MH1KC7119EKO19166, No mesin : KC71E1009210 a.n. Ika Wjayanti.
Dijelaskan petugas
30 Mei 2023 sekitar 16.00 wita Angota Piket Polsek Karang Bintang mendapatkan informasi masyarakat ditengarai ada sepeda motor melintas dan stop di Bengkel Dua Putra di Jalan Transmigrasi KM.14 RT.23 Dusun 3 Desa Manunggal Kecamatan Karang Bintang Kabupaten Tanah Bumbu yg diduga milik pelapor Dasimin kemudian piket unit Reskrim beserta Anggota Polsek Karang Bintang melakukan pemeriksaan dan pengecekan Nomor Mesin dan Nomor Rangka sepeda motor tersebut dan sesuai dengan sepeda motor yang hilang kemudian pengendara a.n. Irianto beserta barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor motor merk Honda SBR150 warna Hitam Merah No.Pol DA 2044 GAD, No rangka MH1KC7119EKO19166.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Karang Bintang guna proses hukum lebih lanjut, ungkap Iptu Jonser Sinaga.
(Jhon/Real)
