Disinyalir Mabuk Dan Korban Ditusuk, Unit Reskrim Polsek Satui Amankan Pelaku

CB-Tanah Bumbu – Akibat setelah bertengkar dan korban disekap oleh pelakunya dalam kamar terkonci, lalu korban ditusuk oleh pelaku.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo, S.ik melalui Kasi Humasnya. Iptu. Jonser Sinaga mengatakan, Unit Reskrim Polsek Satui telah mengamankan pelaku H.S(43), 19/8/23, sekitar pukul 06.00 wita, di Jalan Gang: Sekawan Rt 08 Kecamtan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Sedangkan korbannya yaitu Desi Sabrina Binti Idrus (istri),
Banjarmasin, 20 Desember 1998 Banjar, islam
Alamat : Jl. Pelabuhan Timur Rt.09 / 03 Desa Tanjung Dewa, Kecamatan Panyipatan Kabupaten Tanah Laut Kalimantan Selatan.

Berawal 9 Agustus 2023 sekitar 06.00 wita korban di hubungi oleh pelaku H.S (dalam lidik), agar korban datang kerumah pelaku kemudian korban pun datangi pelaku dirumah sendirian di Gg. Sekawan Rt.05 Desa Makmur Jaya Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, selanjutnya korban disuruh masuk kedalam rumah sambil terjadi pertengkaran dan korban ditarik masuk kedalam kamar pelaku sambil dikuncinya dan pelaku sambil berbicara kepada korban dan mengeluarkan 1 (satu) bilah senjata tajam dan mengatakan kepada korban “tau lading lah” (red bahasa daerah) minta dibunuhkah kata pelaku ?

Kemudian korban jawab tidak, lalu pelaku mengarahkan pisaunya kearah perut korban dan tangan pelaku dipegang korban dan pelaku mencoba menusuk lagi kearah dada korban, kedua tangan korban memegang tangan pelaku dan mengenai 1 (satu) mata luka pada dada bagian sebelah kanan korban, setelah itu pelaku minum-minuman keras sambil ribut-ribut didalam kamar, korban dilarang keluar.
Kemudian sekitar 1 jam korban dipindahkan ke kamar yang kedua bersama pelaku juga dan di kunci dari dalam kamar sekitar jam 09.00 wita, dan korban mengatakan kepada pelaku untuk pulang dulu ngantar anaknya pergi kesekolah, dan pelaku mengatakan kepada korban boleh pulang setelah itu kembali lagi kerumahnya pelaku, kalau tidak kembali siap akan dibunuh, lalu korban mengatakan ”ia ” supaya korban bisa keluar, selanjutnya korban keluar dari rumah pelaku dan pulang kerumah selanjutnya korban menghubungi suami korban dan menyampaikan atas kejadian tersebut.

Atas kejadian itu, selanjutnya keluarga melaporkan ke Polsek Satui untuk proses hukum, ungkap Iptu Jonser Sinaga.
Jhon Rel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *