PU Fraksi DPRD Kab. Mojokerto Atas Raperda Tentang Perubahan APBD T.A. 2023

CB, Mojokerto – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto atas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, bertempat di ruang rapat Graha Whicesa DPRD kabupaten Mojokerto, Jumat (1/9/2023)

Rapat Paripurna ini merupakan tindak lanjut pembahasan terhadap perubahan APBD TA 2023 yang sebelumnya telah disampaikan penyampaian Nota Keuangan Bupati Mojokerto pada bulan lalu.

Ketua DPRD memberikan kesempatan kepada semua fraksi untuk mempersiapkan juru bicaranya dalam menyampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda tentang perubahan APBD TA 2023. “Sebelum itu, kita membuat kesepakatan lebih dahulu kepada semua perwakilan fraksi atau juru bicara, untuk disampaikan atau dibaca”, kata Pimpinan Rapat.

Melalui kesepakatan bersama, maka ketujuh Fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto menyatakan setuju, bahwa Penyampaian Pandangan Umum Fraksi fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD TA 2023 disampaikan secara langsung melalui perwakilan yang ditunjuk masing-masing fraksi.

“Alhamdulillah semua sudah sepakat untuk diserahkan, sampaikan secara langsung. Dengan demikian, urutan: 1. Fraksi PKB 2. Fraksi PDI Perjuangan 3. Fraksi Golkar 4. Fraksi Demokrat 5. Fraksi Persatuan Amanat Pembangunan Indonesia ( PAPI) 6. Fraksi PKS 7. Fraksi Nasdem dan Hanura”, lanjutnya.

Ketua DPRD sekaligus pimpinan rapat, Ayni Zuroh, menyampaikan DPRD Kabupaten Mojokerto akan melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap Perubahan APBD TA 2023 oleh Komisi dan Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemkab Mojokerto. (Adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *