CB, Tanah Bumbu – Dua pemuda ditengarai miliki narkotika jenis Sabu berurusanan dengan polisi di wilayah hukum Polsek Satui, Polres Tanah Bumbu.
Kapolres Tanah Bumbu. AKBP. Tri Hambodo, S.ik melalui Kasi Humasnya. Iptu Jonser Sinaga menjelaskan, dalam kegiatan operasi Sikat Intan II Unit Reskrim Polsek Satui menangkap dua pelaku, Yakni :
MH (27) dan RS (27) diamankan petugas 29/9/23 sekitar pukul 01.00 wita di Jalan Provinsi KM 167 Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.
Adapun saksi adalah,
Christianto Haloho, S.H / Batak, pria, 27 Pekerjaan Polri, Agama Kristen, Alamat : Aspol Polsek Satui Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Sedangkan barang bukti yang turut diamankan petugas diantaranya:
2 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1.06 gramlm,
1 buah sendok terbuat dari sedotan pelastik warna hitam, 1 buah dompet berwarna hitam, uang tunai sebesar Rp. 400.000,- (Empat Ratus Ribu Rupiah),
1 buah pripet kaca berisi sisa narkotika serta golongan I jenis sabu dan
1 buah kotak rokok warna ungu merk LA Ice.
Petugas telah mengamankan dua pelaku 29 September 2023, sekitar pukul 01.00 wita .
Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa kepolsek Satui untuk peroses hukum, ungkap Iptu Jonser Sinaga.
(Jhon-Rel)
