Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Ringkus 4 Pelaku Ditengarai Lakukan Pengeroyokan

CB, Tanah Bumbu – Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo, S.ik melalui Kasi Humasnya, Iptu Jonser Sinaga mengatakan, Unit Reskrim Polsek Simpang Empat amankan 4 orang pelaku yang ditengarai lakukan pengeroyokan yaitu :
MR (19), M. RAH (18), MA (21) dan HB (21), di Di Taman Education Park Jalan Raya Batulicin Desa Sejahtera Kec. Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, 27/11/23 sekitar pukul 11.00 wita.

Ada pun korban yang melaporkan kejadian itu, yakni :
1. LUKMANIL HAKIM Bin DARMANSYAH
Umur : 20 Tahun
TTL : Gunung Mas, 28 Februari 2003, Pelajar/ Mahasiswa Kalimantan Tengah dan
2. RAJA INAL PASARIBU Bin SAPARUDIN PASARIBU
Umur: 18 Tahun
TTL : Batulicin, 29 Januari 1999, Pelajar/Mahasiswa, Karang Bintang Kabupaten Tanah Bumbu.

Berikut barang bukti diamankan petugas diantaranya,
– 1 embar jaket berwarna hitamm dan
– 1 (satu) batang kayu balok.

Dijelaskan petugas 27 November 2023 sekitar pukul 11.00 Wita Unit Reskrim Polsek Simpang Empat melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan sehingga mengakibatkan luka luka.
Selanjutnya pelaku di bawa ke Kantor Kepolisian Sektor Simpang Empat guna proses hukum lebih lanjut ungkap Iptu Jonser Sinaga.
(Jhon_Rel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *