Polisi Amankan Pelaku Disinyalir Edarkan Sabu

CB, Tanah Bumbu – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang pemuda yang tengarai mengedarkan narkotika jenis sabu.

Pada momen itu, Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Arif Prasetyia, S.ik melalui Kasi Humasnya. Iptu Jonser Sinaga mengatakan, petugas telah mengamankan pelaku, MPM (22) 17/12/23 sekitar pukul 22.05 wita, disebuah rumah di Gang. Rindu Kelurahan Batulicin, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.

Adapun barang bukti yang turut diamankan oleh petugas yakni:
1 paket narkotika jenis sabu berat bersih 1,14 gram,
1 unit HP Merk Iphone warna hitam dan
1 lembar tisu

Sedangkan saksinya adalah:
NORMAN , laki-laki, 38 tahun, Polri, Islam/Banjar , Aspol Polres Tanbu dan FREDY ADHE S, SH., laki-laki, 25 tahun, Polri, Islam/Jawa , Aspol Polres Tanbu.

Berawal dari informasi masyarakat yang ditengarai masih ditemukan maraknya peredaran gelap narkoba di Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu. Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan yang mana pada hari Minggu Tanggal 17 Desember 2023 sekitar pukul 22.05 telah mengamankan pelaku MPM (22),

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna dilakukan proses Hukum, ungkap Iptu. Jonser Sinaga.
(Jhon-Rel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *