CB, OKU – Penjabat (PJ) Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) H. Teddy Meilwansyah, S.STP., MM., M.Pd., turut merasa prihatin atas penetapan tersangka dalam dugaan kasus korupsi dilingkungan BPBD OKU yang menjerat mantan Kalaksa BPBD OKU AK dan mantan bendahara BPBD OKU JN.

“Bapak Pj Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah sangat prihatin atas penetapan tersangka tersebut,” kata Staf Khusus Bupati OKU Bidang Komunikasi dan Kemasyarakatan, Bowo Sunarso, S.A.P., saat dibincangi portal ini pada Sabtu (6/7/2024).
Dikatakan Aktivis senior di OKU ini, Pj Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah selalu berkomitmen dan berupaya untuk melakukan pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi dilingkungan Pemerintah Kabupaten OKU.
Pj Bupati H. Teddy Meilwansyah disetiap kesempatan menurutnya selalu mengingatkan dan mewanti-wanti dengan tegas untuk selalu berhati-hati dalam melaksanakan setiap tugas dan tanggung jawab terutama yang berkaitan dengan masalah anggaran agar sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Selalu disetiap kesempatan beliau (Teddy Meilwansyah-red) selalu mengingatkan dan mewanti-wanti dengan tegas tentang masalah penggunaan anggaran, hal itu agar tidak terjadi permasalahan hukum dikemudian hari,” ujarnya.
Selain itu untuk mencegah tindak pidana korupsi dilingkungan Pemkab OKU, Pj Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah juga telah menggandeng Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri OKU untuk melakukan pendampingan serta penyuluhan hukum dilingkungan Pemkab OKU.
“Penyuluhan hukum itu telah dilaksanakan baik ditingkat OPD dilingkungan Pemkab OKU, ke Sekolah-sekolah bahkan hingga Ke Desa-desa di OKU,” sebutnya.
Disampaikan Bowo, Pj Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh OPD di OKU. “Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan, dan tentunya harapan kita hal seperti ini tidak terulang lagi,” tandasnya. (Tom)
