PARIPURNA DPRD BANYUWANGI SETUJUI RAPERDA PERTANGGUNG JAWABAN APBD TAHUN 2023

Banyuwangi, Cahaya Baru – Dalam rapat paripurna DPRD Banyuwangi menyetujui rancangan peraturan daerah ( Raperda ) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 yang diajukan pemerintah kabupaten Banyuwangi , disahkan menjadi peraturan daerah ( perda ).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh wakil ketua DPRD Banyuwangi ruliyono dan didampingi wakil ketua DPRD Michael Edi Haryanto dan M Ali Mahrus, bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani , wakil bupati H Sugirah , Sekda Mujiono, Kepala OPD , Camat dan Lurah.

Meski demikian, Michael Edi Haryanto memberikan catatan sebagai bahan evaluasi serta tindak lanjut pemerintah kabupaten. Diantaranya upaya kemandirian fiskal daerah sehingga pembangunan Daerah harus disertai dengan ketersediaan anggaran yang cukup.

Meski demikian, Michael juga menyampaikan apresiasi atas beberapa capaian target pendapatan dari beberapa sektor yang terealisasi. Sebab capaian tersebut sangat baik bahkan melebihi target ” Namun, sektor retribusi kita masih lemah sumbangsihnya terhadap PAD tahun 2023 realisasinya 60,47 persen “. Jelasnya.

Disisi lain, pemetaan potensi dan validasi kembali melalui OPD penghasil . Pembangunan sistem dan jaringan untuk mendorong kemudahan layanan pajak retribusi, kecukupan sumber daya manusia secara kualitas maupun kuantitas serta diberikan reward sesuai ketentuan.

Selanjutnya optimalisasi kemanfaatan CSR perusahaan dalam rangka mendukung upaya peningkatan PAD agar dilakukan kajian ulang atau perhitungan kembali terhadap potensi pendapatan daerah yang bersumber dari berbagai aset daerah.

Di sisi lain DPRD Banyuwangi juga memberikan apresiasi terhadap proses yang sedang berlangsung dalam penanganan PT PBS agar terus diupayakan secara konsisten progresif dan kehati-hatian , agar tidak berdampak terhadap masalah hukum lain di kemudian hari. Termasuk upaya meningkatkan PAD melalui pembelian kapal. Itu merupakan ide dan ikhtiar cemerlang. Hanya saja dalam proses perencanaan dan pengadaan maupun operasional pengelolaannya harus dilakukan mengedepankan profesionalitas dan kehati-hatian.

” Karena tidak semua kabupaten atau kota di Indonesia memiliki potensi kelautan . seperti pelabuhan di Banyuwangi ini merupakan potensi yang sangat prospektif dan nilai ekonomi tinggi. Potensi ini ke depan agar dirintis dan dikelola secara profesional oleh SDM yang kapabel dan berintegritas. Sehingga dapat memberikan kontribusi dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah “. Jelasnya.

Di akhir laporannya dewan menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas upaya pemerintah kabupaten dalam pemenuhan kuota pupuk hingga kurang lebih 90% dari kebutuhan. Namun demikian agar pengawasan pengendalian distribusinya terus dilakukan.

Sementara bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan terima kasih kepada DPRD Banyuwangi atas respon positifnya terhadap raperda tersebut. ” Dengan disetujuinya raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 berarti kita telah berhasil menetapkan produk hukum daerah yang menjadi acuan kita dalam melaksanakan APBD lebih baik. Dan manfaatnya
Dapat dirasakan oleh masyarakat Banyuwangi “. Jelas Ipuk.

Lebih lanjut raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 masih memerlukan evaluasi dari gubernur Jawa Timur. ” Rekomendasi atas hasil evaluasi harus diakomodasi dalam raperda untuk segera ditetapkan dan diundangkan menjadi Perda ” . Pungkas Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani. ( Imm )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *