CB, TULUNGAGUNG – Kisaran sepuluh pengrajin lemper (alat rumah tangga, red) di Desa Wajak Kidul Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, saat proses pengerjaan dan limbahnya yang langsung disalurkan ke sungai. Tak pelak, akibat limbah itu, sungai yang dipergunakan untuk irigasi para petani ini pun terus tercemar.
Apalagi, para pengrajin ini sangat dekat dengan permukiman warga dan sudah seharusnya mereka memiliki tempat pembuangan limbah alias tak asal mengambil jalan pintas dengan membuang limbah ke sungai. Dan, terkait limbah tersebut, Kepala Desa Wajak Kidul pun angkat bicara.
“Masalah limbah produksi lemper di Desa Wajak Kidul itu, sebenarnya kami sudah memberikan pengarahan, bagaimana tidak membuat dampak pada warga sekitar,” kata Esta Palupi saat dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya, Kamis (18/07).
Ia juga menyampaikan, kebanyakkan yang memiliki produksi dilingkungan permukiman, namun mereka tidak memiliki tempat pembuangan limbah. Sehingga, pada akhirnya, para pengrajin inipun mengambil jalan pintas dengan membuang limbah ke sungai.
“Kami sudah pernah mengumpulkan, melakukan sosialisasi dengan Dinas Lingkungan Hidup. Pada saat itu, mereka iya-iya saja. Tapi apa kenyataannya, mereka tidak membuang limbah pada tempat pembuangan yang sudah dibuatnya,” jelasnya.
Sehingga, lanjut Palupi, kalau itu dibiarkan itu akan berdampak tidak baik. Pasalnya, semakin lama limbah itu semakin mengendap dan semakin keras. Apalagi bila sudah musim penghujan, banjir pun seringkali menjadi langganan.
Sementara itu, dari 10 pengrajin lemper yang limbahnya dibuang langsung di sungai, yakni hanya milk Siti yang ditengarai banyak mengeluarkan limbah. Pasal, selain berdekatan sungai, produksi lemper milik wanita asal Trenggalek ini memiliki 3 alat mesin. Namun sungguh ironis, saat dikonfirmasi media ini dan media online NiamaNews, wanita berparas cantik ini terlihat sinis.
“Mungkin mereka iri dengan usaha kami, dan banyak orang yang datang seperti sampeyan ini ke rumah saya,” kata Siti sembari meminta dua media ini hengkang dari kediamannya.
Sementara itu, terkait limbah yang tak lepas dari aspek kehidupan, yakni soal Anilisis Mengenai Dampak Lingkungan atau AMDAL, dan semua aspek lingkungan serta dampaknya yang wajib diperhatikan. Namun, hingga berita ini diturunkan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulungagung belum berhasil dikonfirmasi.(Hsu)
