Perjuangkan Jalan Rusak di Lingkar Waduk Wonorejo, Kepala DPUPR Tulungagung Bakal Surati Kementerian

CB, TULUNGAGUNG – Tak bisa dipungkiri, berkisar empat ribu warga Desa Wonorejo (Lingkar Waduk Wonorejo, red) Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung, mengalami kesedihan yang cukup mendalam. Pasalnya, dua puluh tahun lebih jalan lingkar waduk mengalami rusak parah, namun tak kunjung adanya perbaikan.

Padahal, kala itu, mereka rela tak minta ganti untung ketika tanahnya dipakai untuk jalan, pasca pembangunan Bendungan Waduk Wonorejo itu kelar. Bahkan, ada dua rumah warga yang saat itu berdiri kokoh, dengan biaya sendiri membongkar rumah serta merelakan tanahnya untuk dihibahkan. Sehingga, jika saat ini mereka merasa kecewa ketika jalan itu rusak parah, namun pihak terkait selalu lempar tanggungjawab.

Dan, kedatangannya mereka warga Wonorejo saat hearing dengan Komisi D Dewan di Gedung DPRD Tulungagung bisa bernafas lega. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bakal menyurati Kementerian untuk meminta anggaran. Hal tersebut yang disampaikan Kepala Dinas PUPR Tulisan, Dwi Hari Subagyo usai mengikuti sharing dengan Komisi D DPRD setempat.

Niatan itu, lanjut mantan Camat Ngantru, setelah rapat bareng Komisi D dan perwakilan stakeholder, mereka
warga Desa Wonorejo meminta untuk segera dilakukan perbaikan. Padahal, menurutnya, jalan itu bukan domain pemerintah kabupaten, namun Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWS).

“Tentu kami pun akan bersurat ke kementerian untuk meminta anggaran,” kata pria yang juga pernah menjabat Sekretaris DPUPR Tulungagung ini.

Dalam hearing, tambah Dwi Hari, ia bakal segera mengusulkan secara bersama-sama Penjabat (Pj) Bupati Tulungagung untuk melayangkan surat ke Kementerian PUPR RI, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) serta Kementerian Keuangan.

“Dalam jangka pendek seperti itu,
secara sporadis dari Perusahaan Jasa Tirta (PJT) ada anggaran untuk melaksanakan perbaikan dibeberapa spot-spot, akan tetapi juga tidak bisa kesemuanya,” jelasnya.

Dwi Hari menambahkan, dari beberapa opsi yang disampaikan dalam hearing, diantaranya soal ruas jalan
sepanjang 7 atau 6 km, dan ini adalah aset milik warga itu bisa dihibahkan ke Pemkab Tulungagung atau Pemdes setempat.

“Jalan ini kan milik aset warga, dan kalau tanah ini dihibahkan kami juga sudah siap,” terangnya.

Masih kata Dwi Hari, soal kerusakan jalan selingkar Waduk Wonorejo sepanjang 24 km, yakni berkisar 50 persen yang mengalami rusak berat. Dan, kisaran 30 persen mengalami ubang-lubang dan 80 persen kondisi tidak baik.

“Solusi terdekat kita bersurat ke Kementerian PUPR, karena domain memang bukan pada kita,” kata Dwi Hari.

Dwi Hari menambahkan, terkait hal itu pihaknya ada masalah. Namun, karena itu milik BBWS, yakni kisaran 7 km dan yang 14 kilometer itu milik pihak perhutani. Seharusnya, imbuhnya, yang disampaikan dalam rapat agar segera diurus, kendati secara esisting bisa dilewati, nama secara administrasi harus segera diurus.

Iapun mengenang saat pengurusan JLS milik Perhutani, saat dirinya mengurus Izin pinjam pakai kawasan hutan, waktunya pun tidak cukup 1 atau 2 hari saja.

“Jadi nanti yang diusulkan ke Kementerian PUPR itu secara keseluruhan, biar kementerian yang memperbaiki. Apalagi dari pihak BBWS juga sudah membuat detail perencanaan,” ungkapnya.

Pria berperawakan kalem juga menjelaskan, ada kisaran 7 km secara administrasi, yakni sesuai berita acara hibah sisanya masih proses dan belum terselesaikan.(K lis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *