Satpol PP-Tanbu Razia Di Tempat Hiburan, 28 Orang Diamankan Petugas

CB-Tanah Bumbu – Untuk menegakkan peraturan daerah dengan lebih ketat, Satpol-PP Kabupaten Tanah Bumbu menggelar razia besar-besaran terhadap tempat hiburan malam (THM). Langkah ini diambil sebagai respons terhadap laporan masyarakat dan hasil pengawasan intensif oleh Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu.

Adapun operasi digelar pukul 22.00 wita dan berlangsung hingga 03.00 wita, dilaksanakan di hotel-hotel di Kecamatan Batulicin dan Simpang. Kepala Satpol-PP dan Damkar Tanah Bumbu, Syaikul Ansyari, memimpin langsung razia ini untuk memastikan penerapan peraturan daerah secara ketat.12/8/24

Dikatakan Kasat Salpol PP, dalam operasi ini, kami membawa individu yang terjaring ke kantor Satpol-PP dan Damkar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh Dinas Kesehatan, sementara Dinas Sosial memberikan pengarahan dan rehabilitasi.
Selain itu, juga memberikan sanksi tertulis sebagai bentuk peringatan untuk tidak mengulangi pelanggaran,” ungkap Syaikul Ansyari.

Petugas menemukan 28 orang, terdiri dari 18 perempuan dan 10 laki-laki, yang diduga terlibat dalam aktivitas asusila, Prostitusi dan berpacaran tanpa ikatan pernikahan, serta mengonsumsi minuman keras. Para individu ini akan menjalani pembinaan oleh dinas terkait untuk mencegah terulangnya lagi.

Kepada Masyarakat: Kami mengimbau masyarakat untuk bekerja sama dengan aparat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Laporkan segala bentuk pelanggaran peraturan daerah agar tindakan cepat dapat diambil.

Kepada Pengelola Tempat Hiburan dan Hotel ,Penginapan : Penting untuk mematuhi semua peraturan yang berlaku dan memastikan tempat usaha Anda tidak digunakan untuk aktivitas ilegal. Ungkap Syaikul Ansyari

Pemerintah: Terus tingkatkan pengawasan dan penegakan hukum untuk menjaga ketertiban umum demi kesejahteraan masyarakat.

Dengan langkah-langkah tegas ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi seluruh warga Tanah Bumbu.
(Team)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *