Ditengarai Edarkan Samcodin, Polisi Amankan Seorang Wanita

CB, Tanah Bumbu – Pada momen itu, Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Arief Prasetya, S.ik melalui Kasi Humasnya, Iptu Jonser Sinaga mengatakan, Satresnarkoba Polres Tanbu telah mengamankan seorang wanita ditengarai mengedarkan, MA (34) mengedarkan 130 butir obat batuk merek Samcodin yang disalahgunakan sebagai obat yang memabukkan konsumen.

Wanita itu diamankan petugas, 14/8/ 2024 sekitar 23.00 wita di sebuah kios di Jl. Pelabuhan Samudera Desa Sejahtera , Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Dijelaskan petugas, bahwa tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tanah Bumbu guna proses hukum, ungkap Iptu Jonser Sinaga .
Team

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *